• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertama Kalinya, Wanita Saudi akan Boleh Nonton Sepak Bola di Stadion

30/10/2017
in Berita
83
SHARES
640
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Arus perubahan di Arab Saudi ternyata lebih cepat dari perkiraan banyak orang. Setelah wanita diperbolehkan menyetir mobil sendiri, mulai tahun depan wanita pun dibolehkan menonton pertandingan sepak bola di stadion. 
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah pejabat Saudi. “Kebijakan ini dimaksudkan agar wanita Saudi memiliki lebih banyak kebebasan yang sebelumnya tidak mereka dapatkan karena adanya pemisahan gender yang ketat,” jelas para pejabat tersebut seperti dilansir laman bbc.com, Senin (30/10).
Mereka juga menjelaskan bahwa pangeran Muhammad bin Salman sedang melakukan upaya besar untuk memodernisasi masyarakat Saudi, selain upaya untuk meningkatkan ekonomi. 
Apa yang disebut reformasi ini sudah direncanakan Pangeran Muhammad. Putera Mahkota Saudi berusia 32 tahun itu bertekad untuk menjadikan ekonomi Saudi tidak melulu bergantung pada minyak. Reformasi gencar itu disebut sebagai Vision 2030.
Otoritas olahraga Arab Saudi pun sudah melakukan pembenahan tentang kebijakan bolehnya wanita nonton sepak bola. Ada tiga stadion yang telah disiapkan, yaitu di Riyadh, Jeddah, dan Dammam. 
Di tiga wilayah itu, stadion sepak bola mulai dilengkapi fasilitas pendukung. Antara lain, layar monitor raksasa, restoran, kafe, dan lain-lain. 
Hingga berita ini diturunkan, belum jelas bagaimana tanggapan atau fatwa para ulama di sana terhadap kebijakan baru ini. (mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bantuan Yayasan DRP Tembus ke Rakhine

Next Post

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Kemenag Gelar Lomba Baca Kitab

Next Post

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Kemenag Gelar Lomba Baca Kitab

Ini Surat Pemprov DKI yang Tidak Perpanjang Izin Usaha Alexis

Muslim AS Protes Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya di Depan Gedung Putih

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8723 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga