• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertama Kalinya, Wanita Saudi akan Boleh Nonton Sepak Bola di Stadion

Oktober 30, 2017
in Berita
80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Arus perubahan di Arab Saudi ternyata lebih cepat dari perkiraan banyak orang. Setelah wanita diperbolehkan menyetir mobil sendiri, mulai tahun depan wanita pun dibolehkan menonton pertandingan sepak bola di stadion. 
Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah pejabat Saudi. “Kebijakan ini dimaksudkan agar wanita Saudi memiliki lebih banyak kebebasan yang sebelumnya tidak mereka dapatkan karena adanya pemisahan gender yang ketat,” jelas para pejabat tersebut seperti dilansir laman bbc.com, Senin (30/10).
Mereka juga menjelaskan bahwa pangeran Muhammad bin Salman sedang melakukan upaya besar untuk memodernisasi masyarakat Saudi, selain upaya untuk meningkatkan ekonomi. 
Apa yang disebut reformasi ini sudah direncanakan Pangeran Muhammad. Putera Mahkota Saudi berusia 32 tahun itu bertekad untuk menjadikan ekonomi Saudi tidak melulu bergantung pada minyak. Reformasi gencar itu disebut sebagai Vision 2030.
Otoritas olahraga Arab Saudi pun sudah melakukan pembenahan tentang kebijakan bolehnya wanita nonton sepak bola. Ada tiga stadion yang telah disiapkan, yaitu di Riyadh, Jeddah, dan Dammam. 
Di tiga wilayah itu, stadion sepak bola mulai dilengkapi fasilitas pendukung. Antara lain, layar monitor raksasa, restoran, kafe, dan lain-lain. 
Hingga berita ini diturunkan, belum jelas bagaimana tanggapan atau fatwa para ulama di sana terhadap kebijakan baru ini. (mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bantuan Yayasan DRP Tembus ke Rakhine

Next Post

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Kemenag Gelar Lomba Baca Kitab

Next Post

Tingkatkan Kompetensi Penghulu, Kemenag Gelar Lomba Baca Kitab

Ini Surat Pemprov DKI yang Tidak Perpanjang Izin Usaha Alexis

Muslim AS Protes Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya di Depan Gedung Putih

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36723 shares
    Share 14689 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11115 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10991 shares
    Share 4396 Tweet 2748
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7228 shares
    Share 2891 Tweet 1807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga