• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perpres dan Perppu Antikekerasan terhadap Anak Segera Terbit

21/01/2016
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kekerasananak

ChanelMuslim.com – Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pencegahan serta penanggulangan tindak kekerasan dan penindasan atau bullying terhadap anak segera diterbitkan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dua peraturan itu diterbitkan agar ke depan anak-anak terhindar dari kekerasan seksual, fisik maupun psikis.

Adapun Perpres yang akan diterbitkan terkait kekerasan atau bullying, sedangkan Perppu terkait hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Presiden telah menyetujui untuk dikeluarkan Perppu dan Perpres?,” kata Pramono Anung usai rapat kabinet terbatas tentang ?pencegahan tindak kekerasan dan penindasan atau bullying terhadap anak-anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

?Pramono mengatakan, rapat kabinet terbatas itu menyarankan agar istilah bullying diganti dengan perundungan atau tindakan kekerasan. Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan mengungkapkan, 84 persen siswa di Indonesia mengalami kekerasan.

Lebih lanjut dia membeberkan, 75 persen siswa mengakui melakukan kekerasan di sekolah. ?”Bila tak dilakukan langkah extraordinary enggak pernah selesai,” kata Anis Baswedan dalam kesempatan sama.

Anis menambahkan, ke depan sekolah wajib melaporkan setiap kejadian kekerasan terhadap siswanya. ?Jika persoalan kekerasan berat, bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengakui bahwa tindak kekerasan terhadap anak-anak saat ini semakin marak.

“?Karena itu presiden memerintahkan bahwa segera dikeluarkan Perpres mengenai koordinasi atau sinergi pada semua Kementerian/Lembaga terkait untuk bisa melakukan tindakan, pertama penanggulangan, kemudian sanksi dan kemudian pencegahan,” ujar Puan dalam kesempatan sama.

Dia menambahkan, bahwa negara hadir dalam mengatasi persoalan kekerasan terhadap anak-anak. “Dari hasil data atau laporan yang ada, semua tindakan kekerasan terjadi oleh orang-orang terdekatnya apakah itu keluarga, bisa ayah, ayah tiri, kakak, om, sepupu bahkan temannya sendiri yang biasa berada dalam lingkungannya,” ucap Puan.

Sedangkan penerbitan Perppu, lanjut dia, menunjukkan bahwa? pemerintah sangat serius untuk memberikan sanksi kepada para predator atau pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Bahwa predator ini harus diberikan sanksi lebih yaitu salah satunya dikebiri dengan obat kimia, sehingga kemudian ada efek jera bagi para predator untuk tidak kembali melakukan hal-hal seperti itu, ada efek jeranya,” imbuh Puan.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab Mendoakan Orang Lain

Next Post

Heboh Salju Turun di Arab Saudi, Tanda Kiamat Kian Dekat

Next Post

Heboh Salju Turun di Arab Saudi, Tanda Kiamat Kian Dekat

Jokowi Minta KPI Menyaring Tayangan yang Tak Ramah Anak

Resep Pangek Ikan Tuna Penggugah Selera

Inilah Menu Khas Masakan Melayu, Ikan Tongkol Asam Padeh

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9172 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11709 shares
    Share 4684 Tweet 2927
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    377 shares
    Share 151 Tweet 94
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga