Chanelmuslim – Kini pekerjaan menjadi dosen semakin mudah. Tidak perlu menempuh pendidikan hingga S2. Cukup lulusan D4 dan S1 pun bisa menjadi pengajar di berbagai perguruan tinggi.
Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, Undang-Undnag Nomor 14 Tahun 2005 memang mengatur bahwa dosen harus memiliki pendidikan S2 atau S3.
Namun, lulusan S1 atau D4 dimungkinkan menjadi dosen dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Yang penting, menurut Nasir, lulusan D4 atau S1 memiliki pengalaman kerja profesional mengenai mata kuliah yang akan diajarkan ke mahasiswa dan mahasiswi.
"Pengalaman manajerial di bidang pekerjaannya, menjadikannya profesional, itu grading-nya (pemeringkatannya) sama (dengan S2 atau S3)," kata Nasir di lansir Kompas, Jumat (25/8/2017).
Kebijakan ini, diakui oleh Nasir untuk mengatasi perguruan tinggi yang kekurangan tenaga pengajar. Menurutnya, hal ini sudah diterapkan di beberapa perguruan tinggi, seperti Politeknik Elektronika Surabaya, Polimarine di Semarang, dan Institute Seni Indonesia di Yogyakarta.
"Tahu kan Didik Nini Thowok? Pendidikannya apa itu? Dia enggak punya pendidikan seni tinggi. Tapi kalau sama S3 yang seni, kira-kira pinter mana? Satu contoh itu," ucap Nasir.
Nasir mengatakan, nantinya perguruan tinggi-lah yang akan menentukan apakah seseorang yang lulusan D4 atau S1 layak untuk mengajar sebagai dosen di kampusnya. Setelah itu, kampus memberikan laporan ke pemerintah.
"Misalnya kalian dari media, mungkin profesional hanya dari S1 atau D4. Kemudian barangkali anda akan mengajar multimedia, di komunikasi. Yang S2 belum tentu mereka lebih pintar daripada Anda. Nanti Anda jangan khawatir, bisa masuk," kata Nasir. (Mh/ilham)