• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 22 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perpres akan Mudahkan Lulusan D4 dan S1 Jadi Dosen

26/08/2017
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Chanelmuslim – Kini pekerjaan menjadi dosen semakin mudah. Tidak perlu menempuh pendidikan hingga S2. Cukup lulusan D4 dan S1 pun bisa menjadi pengajar di berbagai perguruan tinggi.

 

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, Undang-Undnag Nomor 14 Tahun 2005 memang mengatur bahwa dosen harus memiliki pendidikan S2 atau S3.

 

Namun, lulusan S1 atau D4 dimungkinkan menjadi dosen dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

 

Yang penting, menurut Nasir, lulusan D4 atau S1 memiliki pengalaman kerja profesional mengenai mata kuliah yang akan diajarkan ke mahasiswa dan mahasiswi.

 

"Pengalaman manajerial di bidang pekerjaannya, menjadikannya profesional, itu grading-nya (pemeringkatannya) sama (dengan S2 atau S3)," kata Nasir di lansir Kompas, Jumat (25/8/2017).

 

Kebijakan ini, diakui oleh Nasir untuk  mengatasi perguruan tinggi yang kekurangan tenaga pengajar. Menurutnya, hal ini sudah diterapkan di beberapa perguruan tinggi, seperti Politeknik Elektronika Surabaya, Polimarine di Semarang, dan Institute Seni Indonesia di Yogyakarta.

"Tahu kan Didik Nini Thowok? Pendidikannya apa itu? Dia enggak punya pendidikan seni tinggi. Tapi kalau sama S3 yang seni, kira-kira pinter mana? Satu contoh itu," ucap Nasir.

Nasir mengatakan, nantinya perguruan tinggi-lah yang akan menentukan apakah seseorang yang lulusan D4 atau S1 layak untuk mengajar sebagai dosen di kampusnya. Setelah itu, kampus memberikan laporan ke pemerintah.

 

"Misalnya kalian dari media, mungkin profesional hanya dari S1 atau D4. Kemudian barangkali anda akan mengajar multimedia, di komunikasi. Yang S2 belum tentu mereka lebih pintar daripada Anda. Nanti Anda jangan khawatir, bisa masuk," kata Nasir. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Taman Vanda, Referensi Tempak Piknik Asyik Bareng Keluarga

Next Post

Peraih Satya Lencana dari Presiden Jokowi Kena OTT KPK, Kok Bisa?

Next Post

Peraih Satya Lencana dari Presiden Jokowi Kena OTT KPK, Kok Bisa?

Tumis Pepaya Muda, Resep Santap Simpel, Cepat dan Sehat

Berangkat Haji di Usia Muda, Ini Cara Ferdiansyah-Tasya Pahamkan Anak

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9155 shares
    Share 3662 Tweet 2289
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4143 shares
    Share 1657 Tweet 1036
  • Milad ke-18 AWG Diperingati dengan Aksi Nasional Bela Al-Aqsa di Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11702 shares
    Share 4681 Tweet 2926
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga