• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peraih Satya Lencana dari Presiden Jokowi Kena OTT KPK, Kok Bisa?

26/08/2017
in Berita
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Tidak ada yang mengira peraih Satya Lencana dari Presiden Jokowi kena OTT KPK. Penganugerahan tersebut diberikan disampaikan pada tanggal 17 Agustus 2016 di kantor Kemenhub. Ia adalah Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.

Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang sekitar Rp 20 miliar.

Dilansir Kompas.com, dari total jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan. Sedangkan sisanya ditemukan KPK, sebanyak Rp 18,9 miliar disita dari 33 tas di kediaman Tonny.

Masyarakat pasti bertanya-tanya mengapa penerima Satya Lencana dari Presiden bisa tertangkap OTT KPK. Kita ketahui bahwa peraih Satya Lencana merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti secara terus-menerus. 

Penerima lencana dianggap telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdiannya pada negara sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai. Tonny telah mengabdi sebagai pegawai negeri sipil selama 30 tahun, berdasarkan itulah Presiden memberikannya Satya Lencana.

Lulusan S1 Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini bukan orang baru di Kemenhub. Jabatan dan gaji yang tinggi tidak menjamin seseorang melakukan korupsi. Apalagi sudah mendapatkan Satyla Lencana. Tonny terkena OTT KPK terkait  proyek tol laut Presiden Joko Widodo.

Proyek tol laut menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Jokowi-JK. Proyek ambisius ini diklaim bakal mampu memangkas biaya pengangkutan sejumlah komoditas dari satu daerah ke daerah lainnya, terutama wilayah Indonesia timur.

Entah mengapa pejabat peraih Satya Lencana bisa melakukan korupsi. Sayangnya Tonny hanya meminta maaf seperti tersangka OTT KPK lainnya. 

"Atas nama pribadi, mohon maaf kepada masyarakat," kata Tonny, dilansir Kompas (25/8/2017). Tonny mengaku keterlibatannya dikarenakan banyak mafia di Perhubungan Laut. 

"Uang itu diberikan para kontraktor untuk menghilangkan rekayasa evaluasi dari para mafia perhubungan laut (Hubla). Menurutnya banyak kontraktor yang dipersulit oleh oknum Hubla dan tidak bisa memenangkan proyek, oleh sebab rekayasa evaluasi yang dilakukan para mafia tersebut," tutur Toni dilansir Kumparan. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perpres akan Mudahkan Lulusan D4 dan S1 Jadi Dosen

Next Post

Tumis Pepaya Muda, Resep Santap Simpel, Cepat dan Sehat

Next Post

Tumis Pepaya Muda, Resep Santap Simpel, Cepat dan Sehat

Berangkat Haji di Usia Muda, Ini Cara Ferdiansyah-Tasya Pahamkan Anak

Dorong Kemandirian Warga, Rumah Zakat - Indosat Luncurkan Program Desa Berdaya Indramayu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11590 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga