• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perokok Sakit Tidak Akan Ditanggung BPJS

29/01/2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Rumah sakit (foto: bisnis.com)

ChanelMuslim.com-Berbagai cara memang sudah dilakukan, namun bila tidak ada perubahan juga, ada wacana untuk menghilangkan jaminan pelayanan kesehatan bagi orang yang sakit karena merokok. Kepala Grup Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan dr Dwi Martiningsih, Mkes, AAK, mengatakan wacana tersebut sudah ada landasannya.

Untuk menekan angka konsumsi rokok dan juga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pemerintah tidak henti-hentinya melakukan upaya pencegahan. Usaha terbaru oleh Kementerian Kesehatan adalah menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang edukasi bahaya rokok.

Diakui oleh Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr Lily S. Sulistyowati, MM, bahwa tren perokok muda mengalami peningkatan. Data dari Riset Kesehatan Dasar Nasional di tahun 1995 melihat ada sekitar 27 persen penduduk di usia 15 tahun ke atas yang merokok. Angka tersebut lalu meningkat menjadi 34,2 persen di tahun 2007, dan jadi 36,3 persen di tahun 2013.

“Tingkat perokok muda kita semakin meningkat. Kita tidak bisa diam saja,” kata dr Lily ketika meluncurkan iklan terbaru tentang bahaya rokok di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Berbagai cara memang sudah dilakukan, namun bila tidak ada perubahan juga ada wacana untuk menghilangkan jaminan pelayanan kesehatan bagi orang yang sakit karena merokok. Kepala Grup Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan dr Dwi Martiningsih, Mkes, AAK, mengatakan wacana tersebut sudah ada landasannya.

“Itu sudah ada regulasinya dari Perpers no 111 tahun 2013 pasal 25. Disebutkan bahwa hal-hal yang tidak dijamin dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional -red) adalah gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan,” kata dr Dwi.

“Tapi karena ini Perpers butuh terjemahan operasionalnya untuk ke bawah. Saat ini yang sudah diterjemahkan masih hobi terjun payung, mendaki gunung, terus track-track-an yang kaya gitu. Jadi kalau terjadi apa-apa itu tidak ditanggung,” lanjutnya.

Merokok dalam hal ini bisa dimasukkan ke dalam klausa ‘sengaja menyakiti diri sendiri’. Ke depan bila ada peraturan turunannya seperti peraturan menteri maka hukum tidak dijaminnya sakit akibat rokok dapat segera berlaku.

“Kalau dari BPJS kita sangat mendukung hal ini tapi tentu perlu dipertimbangkan dampaknya secara luas. Kalau diterapkan tentu akan meningkatkan angka kematian, itu jelas. Karena yang sakit karena rokok sekarang saja memakan biaya sekitar Rp 7 triliun dengan jaminan BPJS,” tutup dr Dwi.(ind/dethealth)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Campur Shampoo dengan Gula, Lihat Apa yang Terjadi pada Rambutmu

Next Post

Menjenguk Lawan Jenis Bukan Mahram yang Sakit

Next Post
Menjenguk Lawan Jenis Bukan Mahram yang Sakit

Menjenguk Lawan Jenis Bukan Mahram yang Sakit

Warga Indonesia, Hediana Utarti, Raih Penghargaan Anti Perdagangan Manusia di AS

Italia Selamatkan 1.000 Migran di Laut Tengah

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4375 shares
    Share 1750 Tweet 1094
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9063 shares
    Share 3625 Tweet 2266
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4105 shares
    Share 1642 Tweet 1026
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11673 shares
    Share 4669 Tweet 2918
  • Mengenal Arabian Voal, Bahan Hijab yang Nyaman Dipakai dan Cara Merawatnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2410 shares
    Share 964 Tweet 603
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga