• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Menjenguk Lawan Jenis Bukan Mahram yang Sakit

27/07/2021
in Ustazah
Menjenguk Lawan Jenis Bukan Mahram yang Sakit

Foto: Pixabay

86
SHARES
659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Menjenguk Lawan Jenis Bukan Mahram yang Sakit oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

Chanelmuslim.com-Di antara hak muslim atas muslim lainnya adalah menjenguknya saat sakit. Namun, bagaimana jika yang sakit adalah lawan jenis yang bukan mahram?

Hadits Shahih Muslim berikut:

“Dan jika dia sakit maka jenguklah.”

Ini berlaku umum semua muslim, baik dengan sejenis atau lawan jenis. Wanita dibolehkan menjenguk laki-laki yang sedang sakit atau kebalikannya.

Baca Juga: Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Menjenguk Lawan Jenis Bukan Mahram yang Sakit

Hal ini tertera tegas dalam kitab Shahih-nya Imam Al Bukhari dalam Bab “Iyadatun Nisaa Ar Rijaal” yang artinya wanita menjenguk kaum laki-laki.

Tertera di sana:

Ummu Ad Darda menjenguk seorang laki-laki ahli masjid dari kalangan Anshar. (HR. Al Bukhari, 7/116)

Begitu pula ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, Beliau menjenguk ayahnya dan Bilal bin Rabah Radhiallahu ‘Anhu yang sedang demam. Padahal Aisyah bukanlah mahramnya Bilal.

‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata:

Ketika Rasulullah saw sampai di Madinah, Abu Bakar dan Bilal mengalami demam. Lalu aku masuk menemui keduanya. Aku berkata: “Wahai ayah, bagaimana keadaanmu? Wahai Bilal bagaimana keadaanmu?” (HR. Al Bukhari No. 5654)

Namun, pembolehan ini terikat oleh syarat bahwa tetap menutup aurat secara sempurna dan aman dari fitnah. (Al Hafizh Ibnu Hajar, Fathul Bari, 10/118).

Bahkan syarat ini mesti ditambah yakni tidak tabarruj dan tidak khalwat (berdua-duaan), alias mesti ditemani oleh mahramnya atau orang lain yang bisa dipercaya.

Gambaran ini menunjukkan kehidupan masyarakat muslim yang normal, wajar, dan luwes. Sebagai satu kesatuan utuh yang bersaudara baik pria dan wanitanya.

Demikian. Wallahu A’lam

(ind)

Tags: Menjenguk Lawan Jenis Bukan Mahram yang Sakit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perokok Sakit Tidak Akan Ditanggung BPJS

Next Post

Warga Indonesia, Hediana Utarti, Raih Penghargaan Anti Perdagangan Manusia di AS

Next Post

Warga Indonesia, Hediana Utarti, Raih Penghargaan Anti Perdagangan Manusia di AS

Italia Selamatkan 1.000 Migran di Laut Tengah

Trump Larang Imigran Muslim, Sopir Taksi New York Pilih Mogok

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9236 shares
    Share 3694 Tweet 2309
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • El Nino Kuat Mengintai Indonesia Saatnya Bersiap dari Sekarang

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2345 shares
    Share 938 Tweet 586
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga