• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perluas Akses Umat Terhadap Alquran : Mesin Pencetak Alquran Standar Indonesia Diluncurkan 

26/10/2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?


ChanelMuslim.com – Kini, Indonesia memiliki mesin pencetakan Mushaf Alquran dengan standar Indonesia. 

Pemerintah dalam hal ini  Kementerian Agama telah meluncurkan pencetakan perdana Mushaf Al Quran Standar Indonesia yang ditandai dengan penekanan tombol mesin cetak oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Unit Pencetakan Al-Quran (UPQ) Ciawi-Bogor, Selasa (25/10). 

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan rasa syukurnya, pencetakan perdana Mushaf Al-Quran Standar Indonesia menjadi keinginan banyak kalangan sejak lama yaitu pencetakan Al-Quran dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.

“Ini tentu adalah saat yang bersejarah, Alhamdulillah negara hadir agar bagaimana kitab suci umat Islam yang merupakan agama mayoritas yang dipeluk oleh bangsa kita yang kemudian dicetak langsung oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama,” kata Menag dalam siaran persnya.

Menag juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran di Kemenag dan semua pihak yang telah berhasil menuntaskan proses pencetakkan yang tidak sederhana dan panjang, sehingga bisa terealisasi.

“Tentu rasa syukur ini harus diimbangi dengan bagaimana kita bisa menjaga dan memelihara apa yang telah kita capai, sejujurnya saya sangat berbahagia,” tutur Menag.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Fauzan Harun dalam sambutannya mewakili Ketua Komisi VIII menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah mempelopori pencetakan untuk menghindari pencetakan yang salah.

“Kalau pemerintah sudah mempelopori, berarti pemerintah hadir, siapa lagi kalau bukan Kemenag, kita percayakan kepada Kemenag sepenuhnya,” kata Fauzan Harun.

Hadir dalam peluncuran tersebut, Dirjen Bimas Islam Machasin, sejumlah pejabat Eselon II dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengundian Nomor Urut, Berharap pada ‘Nomor Cantik’

Next Post

Hingga Oktober : 12.500 Mahasiswa PTKI Terima Beasiswa Bidikmisi 

Next Post

Hingga Oktober : 12.500 Mahasiswa PTKI Terima Beasiswa Bidikmisi 

Terlarangkah Memanggil Istri dengan Sebutan 'Bunda', 'Ummi'?

Terlarangkah Memanggil Istri dengan Sebutan 'Bunda', 'Ummi'?

Tumbuhkan Jiwa Kemandirian : Rumah Zakat Launching "Pra Koperasi Senyum Mandiri"

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4215 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9294 shares
    Share 3718 Tweet 2324
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • 5 Kreasi Buncis untuk Bekal Anak yang Enak dan Menggugah Selera

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga