• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perempuan ICMI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Copot Jilbab Bagi Paskibraka Muslimah

Agustus 14, 2024
in Berita
Perempuan ICMI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Copot Jilbab Bagi Paskibraka Muslimah

Perempuan ICMI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Copot Jilbab Bagi Paskibraka Muslimah

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SOAL aturan copot jilbab bagi Paskibraka, Perempuan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) mengecam aturan tersebut.

Aturan terbaru itu memuat petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Muslimah untuk menyesuaikan seragam dengan kata lain, mencopot jilbabnya saat bertugas.

Perempuan ICMI meminta agar aturan tersebut segera ditinjau ulang oleh pemerintah karena sangat diskriminatif dan bertentangan dengan Pancasila.

“Setelah sekian lama Perempuan ICMI berjuang agar Polwan dan Tentara Muslimah boleh menggunakan jilbab saat bertugas, sekarang kok malah kemunduran jadinya, kalau Paskibraka Muslimah harus copot jilbab saat bertugas,” tegas Ketum Perempuan ICMI, Welya Safitri dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (14 Agustus 2024) di Jakarta.

Welya mengaku sangat prihatin dengan dugaan bahwa aturan itu dikeluarkan oleh Lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang seharusnya mengakomodasi hak-hak berjilbab Muslimah yang ingin mengibarkan bendera pusaka.

“Tidak usah panjang lebar bicara nilai Pancasila, jika aturan seperti ini saja jelas melanggar Sila Pertama tentang Ketuhanan dan melanggar nilai keberadaban dengan melanggar hak asasi Paskibraka muslimah yang ingin tetap berjilbab,” terang Welya.

Selain itu menurutnya, dalam Pasal 29 ayat 1 sangat jelas mengatur bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya, kemudian di ayat 2 menyebutkan bahwa Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Dirinya juga menjelaskan, Perempuan ICMI akan sangat konsen untuk mengawal agar kebijakan tak berdasar tersebut harus segera dihentikan dan semua anak bangsa mendapatkan haknya dalam Paskibraka termasuk menggunakan jilbab bagi muslimah.

“Yang jelas akan terus kita pantau, jika aturan diskriminatif ini tidak segera diatasi kami akan tempuh jalur yang lebih serius lagi,” pungkas Welya.

Baca juga: ICMI Merespon Pembatalan Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus

Perempuan ICMI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Copot Jilbab Bagi Paskibraka Muslimah

Perempuan ICMI adalah organisasi Badan Otonom ICMI yang pernah sukses menginisiasi Hari Jilbab Nasional, karena itu, Welya merasa sangat berkepentingan membela hak-hak Muslimah untuk berjilbab sebagai apapun posisi dan profesinya dalam beraktivitas.

Dalam pemberitaan di berbagai media massa nasional, diinformasikan bahwa Paskibraka 2024 yang dikukuhkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, semua Paskibraka perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab.

Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut.

Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.

Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia.

ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.[ind]

 

Tags: Perempuan ICMI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Copot Jilbab Bagi Paskibraka Muslimah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketum IKADI: Larangan Berjilbab bagi Paskibraka Melanggar Konstitusi dan Memalukan

Next Post

Jambore Pramuka Muslim Sedunia Bakal Digelar di Jakarta, Target 20 Ribu Peserta

Next Post
Jambore Pramuka Muslim Sedunia Bakal Digelar di Jakarta, Target 20 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Sedunia Bakal Digelar di Jakarta, Target 20 Ribu Peserta

Jadwal Islamic Book Fair Kamis 15 Agustus 2024

Jadwal Islamic Book Fair Kamis 15 Agustus 2024

Soal Pelarangan Hijab Paskibraka, JATTI: Hijab Bagian dari Kekayaan Kebhinekaan yang Harus Dihormati

Soal Pelarangan Hijab Paskibraka, JATTI: Hijab Bagian dari Kekayaan Kebhinekaan yang Harus Dihormati

  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7606 shares
    Share 3042 Tweet 1902
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4875 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Ternyata Saus Mayonaise dan Mustard Berbeda Jauh, Baca Selengkapnya

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5153 shares
    Share 2061 Tweet 1288
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga