• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perawatan Pranikah untuk Calon Pengantin

Mei 27, 2021
in Berita
7 Cara Agar Tak Makan Berlebihan di Prasmanan

Foto: Pexels

90
SHARES
689
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Tampil prima di hari pernikahan adalah impian setiap calon pengantin. Apalagi diniatkan tampil cantik di hadapan suami. Tentu, kamu ingin menjadi pengantin yang cantik dan berseri, kan?!

Untuk itu, kamu dapat memilih untuk menggunakan jasa salon kecantikan atau melakukan sendiri di rumah. Beberapa perawatan pra nikah yang dapat dilakukan oleh calon pengantin wanita agar tampil maksimal di hari pernikahan adalah sebagai berikut.

1. Berdoa
Hal ini yang paling utama harus diperhatikan. Meminta ketenangan, keberkahan dan kelancaran dari proses akad nikah. Jangan sampai kamu disibukkan dengan hal-hal yang lain tapi hal yang terpenting ini malah terlupakan.

2. Luluran
Kamu dapat membeli merk luluran yang ada di toko. Minta bantuan saudara untuk membantu melulurkan ke anggota bagian tubuh dengan cara yang benar. Setelah luluran, kamu dapat melanjutkan dengan pijatan ringan pada tangan, kaki, pungung dan lainnya dengan menggunakan minyak zaitun.

3. Creambath
Saat pernikahan nanti, kamu akan melakukan serangkaian acara. Rambut sehat, segar, bebas gatal menjadi idaman. Kamu dapat melakukan creambath mandiri dari bahan-bahan alami, seperti kemiri, seledri, atau lidah buaya.

4. Facial
Wajah bersih, kencang dan sehat akan menunjang kebahagiaan kamu di hari spesial kelak. Kamu dapat melakukan sendiri dengan menggunakan produk yang halal agar kulit sehat dan berkah.

5. Periksa mulut dan gigi

Menjelang pernikahan, sebaiknya kamu melakukan cek kesehatan pada mulut dan gigi. Tentu kamu tak ingin tamu yang hadir akan terganggu dengan bau mulut, bukan? Datanglah ke dokter gigi. Minta saran dokter untuk menambal atau mencabut gigi yang telah berlubang. Jika gigi kamu terdapat karang gigi, kamu dapat membersihkannya dengan bantuan dokter gigi.

6.Perawatan Vagina

Perawatan organ intim ini sangat diperlukan. Apalagi setelah menikah, kamu akan menjadi calon ibu. Tak hanya menjelang pernikahan, perawatan vagina dapat dilakukan dimulai saat menstruasi. Saat mentruasi, sebaiknya kamu ganti pembalut setiap 3-6 jam sekali, tidak peduli apakah darah haidnya banyak atau tidak. Pilih pembalut yang tidak berbahan kimia. Kamu dapat menggantikan dengan pembalut berbahan dasar kain atau herbal. Selain itu, kamu juga sebaiknya sering ganti celana dalam. Untuk menjaga kesehatan vagina, minimal 8 jam sekali.

7.Sexercise

Ini adalah senam ringan yang fokus ke organ intim. Senam ini membantu mengencangkan otot-otot kewanitaan, otot sekitar panggul dan organ intim perempuan. Senam ini membantu wanita dalam melakukan tugasnya sebagai istri. Selain itu, senam ini bermanfaat saat hamil dan setelah proses persalinan.

8.Istirahat yang Cukup

Saat hari H pernikahan tiba, kamu memerlukan stamina yang kuat dan sehat. Untuk itu, kamu perlu istirahat yang cukup agar tubuh sehat dan segar. Jika masih ada keperluan, delegasikan dengan orang di sekitar kamu.

Demikianlah 8 perawatan pranikah yang dapat dilakukan oleh calon pengantin wanita agar tampil sehat, cantik dan bersih di hari pernikahan. Selamat mencoba!(ind/ummi)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tersedak, Jika Tak Segera Ditangani Bisa Meninggal

Next Post

Film Pendek “Mati” Menangi Lomba di Festival Islam Tazkia

Next Post

Film Pendek "Mati" Menangi Lomba di Festival Islam Tazkia

Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan 2 Kakak Beradik

Donald Trump Nyaris Diserang Demonstran

  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7606 shares
    Share 3042 Tweet 1902
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ternyata Saus Mayonaise dan Mustard Berbeda Jauh, Baca Selengkapnya

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4875 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5153 shares
    Share 2061 Tweet 1288
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga