• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penyebab Kuteks Tidak Boleh Digunakan

Juni 1, 2021
in Berita
Penyebab Kuteks Tidak Boleh Digunakan
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Bagi sebagian wanita, kuteks atau cat kuku merupakan salah satu makeup items yang mampu melengkapi penampilan secara keseluruhan. Dengan pilihan warna yang bervariasi, tampilan jari-jemari akan semakin cantik dengan kuteks. Tapi, di balik warna-warna kuteks yang menarik ternyata terdapat kandungan berbahaya bagi kesehatan. Inilah penyebab kenapa kuteks tidak boleh digunakan.

Disebutkan dalam laman www.techtimes.com, sebuah hasil penelitian menemukan bahwa kuteks mengandung bahan kimia berbahaya. Oleh sebab itu, penggunaan kuteks juga bisa mengancam kesehatan, terutama bagi orang yang terlalu sering mengaplikasikannya.

Bahan kimia berbahaya itu adalah Triphenyl phosphate atau TPHP yang berfungsi membuat produk kuteks tahan lama. Bahan tersebut juga digunakan untuk membuat plastik. Menurut penelitian, TPHP dapat mengganggu hormon karena kandungannya dapat menyerap pada tubuh dan masuk ke aliran darah.

Setelah melalui uji coba TPHP pada binatang, ditemukan bahwa terdapat gangguan reproduksi pada hewan. Dalam riset yang berbeda, TPHP diketahui juga dapat berdampak pada kegemukan. Meski belum ada penelitian lebih lanjut apakah memang sudah pasti bahwa zat tersebut memengaruhi peningkatan berat badan. Tapi yang pasti, zat TPHP memang dapat mengganggu hormon.

Karena adanya fakta ini, maka disarankan agar kita tidak menggunakan cat kuku apalagi pemakaian cat kuku dapat menghalangi kulit dari air wudhu karena sifatnya yang antiair. Tips lainnya, hindari menghirup aroma cat kuku karena semakin kuat baunya, kadar racun dalam produk kuteks tersebut juga semakin tinggi.(ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mikrosefali Bukan Alasan untuk Aborsi

Next Post

Tanaman Kering Liar Serbu Rumah-rumah di Australia

Next Post

Tanaman Kering Liar Serbu Rumah-rumah di Australia

Lakukan Efisiensi, Yahoo! Resmi Tutup Laman Kuliner

Anggota Panja BPIH Desak Turunkan Biaya Transportasi Haji 20 Persen

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36721 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11113 shares
    Share 4445 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10988 shares
    Share 4395 Tweet 2747
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7211 shares
    Share 2884 Tweet 1803
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga