• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mikrosefali Bukan Alasan untuk Aborsi

01/06/2021
in Berita
Doa Rasulullah Saat Keluar Rumah

Foto: Pexels

82
SHARES
628
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Aborsi adalah praktek yang dilarang di Brazil dan hanya diizinkan untuk kasus-kasus tertentu saja. Semenjak kenaikan kasus mikrosefali, para aktivis hak wanita setempat berdebat dan melakukan petisi agar ibu hamil yang bayinya diidentifikasi mikrosefali bisa aborsi.

Mikrosefali adalah sebuah kondisi kecacatan pada bayi akibat otaknya tak berkembang sempurna. Diduga kuat lonjakan kasus di Brazil penyebabnya adalah akibat infeksi virus Zika yang juga sedang mewabah.

Bayi dengan mikrosefali, karena otaknya kecil, kemungkinan besar akan mengalami kecacatan dan tingkat inteligensinya rendah sehingga hal ini yang mungkin ingin dicegah para aktivis. Namun demikian, menurut ahli kandungan dr Yuyun Lisnawati, SpOG(K), mikrosefali masih bisa ditangani sehingga aborsi sebetulnya tak diperlukan.

“Tiap negara memang punya aturannya sendiri, tapi mikrosefali itu bukan suatu indikasi untuk melakukan terminasi. Bukan dia begitu lahir pasti akan mengalami kecacatan yang membuatnya tak berkesempatan untuk hidup,” kata dr Yuyun ketika ditemui di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Kamis (18/2/2016).

“Jadi tidak ada tempat untuk terminasi. Kan kita punya tim bedah yang akan mengkoreksi, yang mild (sedang -red) atau ringan bisa kok ditangani,” lanjut dr Yuyun.

Para aktivis di Brazil yang memperdebatkan izin aborsi untuk mikrosefali ingin mengulang kesuksesan mereka seperti tahun 2012 lalu. Saat itu, mereka menuntut agar ibu yang kandungannya terdiagnosa anensefali (janin tak punya sebagian besar otak) untuk bisa aborsi dan dimenangkan oleh Mahkamah Agung.

Hanya saja, untuk tuntutan kali ini, menurut dokter, kasus anensefali tak bisa disamakan dengan mikrosefali.

“Tapi itu sesuatu yang benar-benar berbeda. Pada anensefali bayi dapat dipastikan tak akan hidup lama sehingga aborsi hanya mempercepat kejadian yang tak bisa dielakkan. Para bayi yang lahir dengan mikrosefali masih bisa hidup,” kata Eugenio Pita, dokter di Brazil yang sudah 20 tahun melakukan aborsi legal.(ind/dethealth)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Botok Daun Pakis

Next Post

Penyebab Kuteks Tidak Boleh Digunakan

Next Post
Penyebab Kuteks Tidak Boleh Digunakan

Penyebab Kuteks Tidak Boleh Digunakan

Tanaman Kering Liar Serbu Rumah-rumah di Australia

Lakukan Efisiensi, Yahoo! Resmi Tutup Laman Kuliner

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8605 shares
    Share 3442 Tweet 2151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11421 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Hadir Dampingi Penyintas Kebakaran Kemayoran, Salurkan Bantuan dan Lakukan Pendataan Kebutuhan Pengungsi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2200 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga