ChanelMuslim.com–Rabu, 20 Februari 2019 merupakan hari kedua safari dakwah AILA Indonesia di Samarinda. Agenda safari dakwah kali ini diawali dengan mengedukasi remaja di SMAIT Granada yang terletak di Samarinda Ulu.
Ketua Bidang Edukasi AILA, Diana Widyasari, MM berkesempatan mengedukasi remaja siswa lelaki kelas 10 dan kelas 11. Sementara Ketua Bidang Media AILA, Suci Susanti S.SoS.I mengedukasi siswi perempuan kelas 10 dan kelas 11. Tema kali ini adalah tentang LGBT dan bahayanya bagi generasi penerus Indonesia.
Dikutip dari kaltim.prokal.co, di Samarinda sejak 1997–2016, ada 1.496 kasus HIV/AIDS yang terdeteksi. Pengidapnya pun lebih banyak berusia produktif dari 25–34 tahun dengan jumlah 48 persen. Kemudian, 21 persen pada usia 35–45 dan 15 persen berusia 16–24 tahun. Selanjutnya ada 9 persen di atas 45 tahun dan 7 persen di bawah 15 tahun. Pengidap pun didominasi laki-laki dengan 53 persen. Untuk itulah AILA merasa perlu mengedukasi para remaja agar tidak terjerumus pada pergaulan seks menyimpang.
“Sebagai remaja yang bersekolah di sekolah Islam, kalian harus mempunyai pondasi yang kuat. Pondasi yang kuat inilah yang dapat mem-filter pergaulan. Dan pondasi yang kuat itu adalah iman. Kalau iman kuat, kalian akan tahan godaan. Enggak mudah dirayu. Enggak mudah digombalin. Dan enggak mau di-PHP-in,” jelas Suci.
Siang harinya, agenda safari dakwah dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) bersama aktivis mahasiswa yang terdiri dari ketua BEM Universitas Mulawarman, wakil ketua KAMMI, wakil ketua FSLDK dan aktivis pemuda lainnya.
Ini adalah kali kedua AILA mengadakan diskusi dengan aktivis kampus Samarinda. Diskusi berlangsung sejak siang hingga petang. Peserta FGD sepakat bahwa RUU ini harus ditolak. Dan akan ada rapat bersama organisasi masing-masing untuk menetapkan strategi penolakan yang sesuai dengan kebijakan organisasinya.
“Alhamdulillah KAMMI Kaltimtara sudah mengeluarkan pernyataan penolakan RUU P-KS. Dalam waktu dekat, kami akan kirimkan surat pernyataan ke Komisi VIII. Selain itu, hari Ahad kemarin, KAMMI Kaltimtara juga sudah melakukan aksi di CFD Samarinda. Tujuan dari aksi tersebut untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari RUU P-KS,” ungkap Maya, Ketua Bidang Perempuan KAMMI Kaltimtara.
Sore harinya, safari dakwah dilanjutkan dengan mengedukasi santri tahfidz quran di Pondok Quran Samarinda. Selain santri, acara juga diikuti oleh masyarakat yang tinggal di sekitar Pondok Quran.
“AILA sudah melakukan kajian kritis tentang RUU ini sejak tahun 2015. Bersamaan ketika AILA mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sudah empat tahun AILA mengikuti langkah RUU ini. Kemudian AILA pun sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan Komisi VIII, BALEG serta beberapa partai. AILA pun sudah memberi catatan. Namun semua langkah AILA seperti angin lalu. Maka sikap terakhir yang harus ditempuh adalah menolak RUU P-KS,” jelas Diana panjang lebar.
Seorang peserta yang merupakan praktisi kesehatan di kota Samarinda menyatakan keanehannya mengapa isu RUU P-KS tidak booming seperti RUU musik yang sangat ramai di media.
“Saya bersyukur bisa hadir mendengar penjelasan langsung dari AILA. Saya baru sadar bahwa RUU ini sangat berbahaya dan RUU ini menjadi prioritas untuk disahkan. Padahal kan RUU ini membahayakan. insyaAllah saya akan membantu AILA menolak RUU P-KS. Saya akan mengajak masyarakat Samarinda untuk ikut menolak RUU P-KS,” tegas Lia.[ind/rilis]