Chanelmuslim – Anthony Hutapea (61), pengusaha asal medan dirungkus karena menista agama di media sosial.
Anthony ditangkap di Jl Setia BUdi, Medan, (Sabtu), berdasarkan laporan dari Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut.
“Tersangka AH menistakan agama Islam di medsos sehingga meresahkan umat Islam. Polisi bersama jajaran mengatensi kasus ini dan bertindak cepat menindaklanjuti kasus itu,” kata Sandi di Mapolrestabes Medan, Senin (17/4) dilansir Republika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 huruf a KUHP.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita, siapapun yang melanggar hukum, akan ditindak. Kami mohon masyarakat dan ormas Islam untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Sandi.
Anthony meminta maaf, menurutnya ia tidak merasa menistakan agama Islam.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Apa yang saya buat ini, saya terjebak dalam satu hal yang saya tidak mengerti. Kakak saya ada Muslim, mertua saya juga. Saya ingin semua umat Muslim bisa memaafkan saya. “Tidak ada sedikitpun niat menistakan. Ini dari saya pribadi, saya mohon maaf. Dari kecil saya bergaul dengan teman-teman yang Muslim,” ujar dia.” kata Anthony di Mapolrestabes Medan, Senin (17/4). (Mh/ilham/foto: facebook)