• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 13 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan India Putuskan Perempuan Boleh Masuk Masjid Haji Ali di Mumbai

27/08/2016
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

mbbiChanelMuslim.com – Pengadilan di India mencabut larangan terhadap perempuan untuk memasuki bagian inti di dalam Masjid Haji Ali, Mumbai.

Pengadilan tinggi di Mumbai menyatakan larangan tersebut melanggar undang-undang dasar dan mendiskriminasi wanita, kata para pengacara.

Larangan diterapkan pada tahun 2012 ketika yayasan yang menjalankan tempat ibadah tersebut mengatakan tindakan dosa mengizinkan wanita menyentuh makam tokoh sufi yang berada di dalam masjid.

Meski larangan itu telah dicabut, bukan berarti wanita bisa segera memasuki Masjid Haji Ali. Pasalnya, pengadilan tinggi menunda penerapan keputusan selama enam minggu agar pihak masjid dapat mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Bagaimanapun, putusan pengadilan baru-baru ini dipandang sebagai dukungan kuat dalam usaha mengizinkan wanita ke tempat suci lainnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, di India terjadi sejumlah kampanye agar wanita diizinkan memasuki tempat suci keagamaan yang sebelumnya melarang kehadiran mereka.

Kebijakan semacam itu ditentang para pegiat, baik yang beragama Islam maupun Hindu.

Kelompok Bharatiya Muslim Mahila Andolan (BMMA), misalnya, menentang kebijakan pengurus Masjid Haji Ali di Mumbai yang membatasi ruang gerak kaum perempuan. Putusan pengadilan yang mencabut larangan di masjid tersebut disambut gembira Zakia Soman dari BMMA.

“Pengurus masjid naik banding ke Mahkamah Agung dan kami tak mempermasalahkan. Tapi saya yakin kami juga menang di sana. Ini hanyalah patriarki atas nama agama,” kata Soman kepada BBC.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gedung Putih Enggan Tanggapi Perdebatan Burkini di Prancis

Next Post

Resep Ayam Goreng Saus Lembarang

Next Post
Resep Ayam Goreng Saus Lembarang

Resep Ayam Goreng Saus Lembarang

Mengumpulkan Orang saat Khataman Quran, Sunnah Para Salaf yang Terlupakan

Baby Blues dan Depresi Pascamelahirkan, Bagaimana Membedakannya?

Laman Diretas, MUI Akan Laporkan Hacker ke Polisi

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9308 shares
    Share 3723 Tweet 2327
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Salimahpreneur Expo 2026, Tingkatkan Kapasitas Entrepreneur Perempuan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • OMI 2026 Diikuti 230 Ribu Peserta dari 34 Provinsi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4798 shares
    Share 1919 Tweet 1200
  • Konferensi Keluarga Asia Pasifik Angkat Isu Pengarusutamaan Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga