• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penerapan Jaminan Produk Halal Seminggu Lagi, Halal Institute Desak Menag untuk Fokus

10/10/2019
in Berita
78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) tinggal seminggu lagi, tepatnya 17 Oktober 2019. Hingga saat ini Kementerian Agama RI belum juga menerbitkan Peraturan Menteri Agama  (PMA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. 

Jika ditilik dari momentumnya, PMA dibutuhkan sebagai landasan dari peraturan-peraturan di bawahnya, seperti peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) tentang penyelenggaraan diklat auditor dan penyelia halal, pedoman pembayaran sertifikat halal, akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan lain-lain peraturan yang harus menunggu PMA. Juga peraturan  yang mengatur tentang tarif sertifikat halal yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan RI. 

Ditemui setelah memberikan materi Sosialisasi Halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang diselenggarakan oleh PT. PNM dan Dewan Masjid Indonesia, Wakil Ketua Halal Institute, H. SJ Arifin menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan JPH sangat ditunggu terbitnya. 

"ini ibarat sudah injury time, tinggal seminggu lagi. Injury time yang menentukan nasib penyelenggaraan JPH" tegasnya. 

Arifin berharap Menteri Agama dan jajarannya benar-benar fokus bekerja menyelesaikan RPMA. 

"Saya haqqul yakin pemerintah sedang bekerja keras menyelesaikan RPMA JPH. Pencapaian mereka diragukan jika sampai 17 Oktober tak bisa menyelesaikan PMA. Mari kita mendoakan mereka bisa. Optimis sajalah".

Ditanya tentang apa yang akan terjadi jika sampai 17 Oktober 2019 pemberlakuan JPH belum juga siap, Arifin menjawab bahwa pemerintah tak punya pilihan lain di luar itu. 

"Yang penting PMA dulu hadirkan. Itu mutlak. Peraturan-peraturan di bawahnya ambil dulu yang paling prioritas, misalnya tentang tarif dan LPH. Yang lain bisa menyusul. Kan ini juga nantinya bertahap" jawabnya. 

Untuk tahap pertama, pada saat kick off JPH,  LPH yang sudah terakreditasi yaitu LPPOM MUI bisa tetap bekerja memeriksa kehahalan produk tapi dengan format kerja baru yakni melaporkan hasil pemeriksaannya ke BPJPH, kemudian BPJPH meminta sidang fatwa MUI atas kehalalan produk tersebut. Sambil pada saat yang sama BPJPH terus meregistrasi LPH-LPH baru dan mendidik calon-calon auditor dan penyelia halal. 

"Semua bisa dilakukan secara bersamaan. Saya kira kita tak perlu terlalu cemas dengan masalah ini. Yang penting menteri agama fokus selesaikan PMA JPH" pungkas H. SJ Arifin.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasal Suami Perkosa Istri Sudah Ada di UU PKDRT

Next Post

Inilah Harga Kunai, Senjata yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto

Next Post

Inilah Harga Kunai, Senjata yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto

Salad Kentang, Ide Sarapan Cepat dan Sehat di Hari Jumat,

Fasilitasi Masyarakat Mengenal Islam, Dompet Dhuafa Resmikan Pondok Pesantren Muallaf di Papua

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Jangan Terbawa Arus

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga