• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penerapan Jaminan Produk Halal Seminggu Lagi, Halal Institute Desak Menag untuk Fokus

10/10/2019
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) tinggal seminggu lagi, tepatnya 17 Oktober 2019. Hingga saat ini Kementerian Agama RI belum juga menerbitkan Peraturan Menteri Agama  (PMA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. 

Jika ditilik dari momentumnya, PMA dibutuhkan sebagai landasan dari peraturan-peraturan di bawahnya, seperti peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) tentang penyelenggaraan diklat auditor dan penyelia halal, pedoman pembayaran sertifikat halal, akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan lain-lain peraturan yang harus menunggu PMA. Juga peraturan  yang mengatur tentang tarif sertifikat halal yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan RI. 

Ditemui setelah memberikan materi Sosialisasi Halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang diselenggarakan oleh PT. PNM dan Dewan Masjid Indonesia, Wakil Ketua Halal Institute, H. SJ Arifin menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan JPH sangat ditunggu terbitnya. 

"ini ibarat sudah injury time, tinggal seminggu lagi. Injury time yang menentukan nasib penyelenggaraan JPH" tegasnya. 

Arifin berharap Menteri Agama dan jajarannya benar-benar fokus bekerja menyelesaikan RPMA. 

"Saya haqqul yakin pemerintah sedang bekerja keras menyelesaikan RPMA JPH. Pencapaian mereka diragukan jika sampai 17 Oktober tak bisa menyelesaikan PMA. Mari kita mendoakan mereka bisa. Optimis sajalah".

Ditanya tentang apa yang akan terjadi jika sampai 17 Oktober 2019 pemberlakuan JPH belum juga siap, Arifin menjawab bahwa pemerintah tak punya pilihan lain di luar itu. 

"Yang penting PMA dulu hadirkan. Itu mutlak. Peraturan-peraturan di bawahnya ambil dulu yang paling prioritas, misalnya tentang tarif dan LPH. Yang lain bisa menyusul. Kan ini juga nantinya bertahap" jawabnya. 

Untuk tahap pertama, pada saat kick off JPH,  LPH yang sudah terakreditasi yaitu LPPOM MUI bisa tetap bekerja memeriksa kehahalan produk tapi dengan format kerja baru yakni melaporkan hasil pemeriksaannya ke BPJPH, kemudian BPJPH meminta sidang fatwa MUI atas kehalalan produk tersebut. Sambil pada saat yang sama BPJPH terus meregistrasi LPH-LPH baru dan mendidik calon-calon auditor dan penyelia halal. 

"Semua bisa dilakukan secara bersamaan. Saya kira kita tak perlu terlalu cemas dengan masalah ini. Yang penting menteri agama fokus selesaikan PMA JPH" pungkas H. SJ Arifin.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasal Suami Perkosa Istri Sudah Ada di UU PKDRT

Next Post

Inilah Harga Kunai, Senjata yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto

Next Post

Inilah Harga Kunai, Senjata yang Digunakan Pelaku Penusukan Wiranto

Salad Kentang, Ide Sarapan Cepat dan Sehat di Hari Jumat,

Fasilitasi Masyarakat Mengenal Islam, Dompet Dhuafa Resmikan Pondok Pesantren Muallaf di Papua

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Ketua Salimah Kota Blitar Lantik Kepengurusan Tiga PC

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Harman Subakat Raih Best of The Best Marketeer of The Year 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7723 shares
    Share 3089 Tweet 1931
  • Aceh… Oh Aceh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Deretan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Meraih Penghargaan BK Award 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Tilawah Al-Quran itu Jalan Kembali Pulang

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga