Chanelmuslim – Pencipta lagu Fahmi Shahab melaporkan tim sukses Ahok Djarot, dikarenakan lagu ciptaannya ‘Kopi Dangdut’ dipakai untuk kampanye.
Kuasa hukum Fahmi Shahab mengatakan bahwa pemakaian lagu ciptaan Fahmi untuk kampanye merugikan kliennya.
“Hal ini tentu menimbulkan kerugian bagi klien kami Fahmi, baik kerugian moril maupun kerugian materil. Oleh karena itu kami dengan klien sependapat untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib,” terang Johanes Simanjuntak selalu kuasa hukum Fahmi dilansir detik.com, Jumat (14/4/2017).
Lagu ‘Kopi Dangdut’ didengar oleh Fahmi pada tanggal 2 April lalu di televisi swasta. Ia merasa, tim tim sukses telah mengubah lirik lagu tanpa seizin dari pencipta lagu.
“Ada penayangan (di televisi) lagu Kopi Dangdut milik klien kami yang dibajak atau diubah liriknya secara utuh tanpa sepengetahan dan tanpa izin dari klien kami sebagai pemegang hak cipta,” ungkap Johanes
Fahmi sudah meminta kejelasan terkait pemakaian lagu tersebut. Namun tidak mendapat tanggapan. Hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian.
“Pasal yang kami laporkan yaitu Pasal 113 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” Tutur Johanes
Laporan Fahmi diterima dengan nomor Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor P/1564/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Selain laporan, Fahmi melampirkan bukti-bukti di antaranya kepingam cakram kopi tayangan pemutaran lagu kampanye Ahok-Djarot. Fahmi juga melampirkan surat Hak Cipta atas lagu ciptaannya itu. (Mh/ilham/foto: detik.com)