ChanelMuslim.com – Pemerintah PM Kanada, Justin Trudeau, hari kamis lalu mengusulkan UU yang mengizinkan kepemilikan 30 gram marijuana di muka umum. Langkah ini akan membuat Kanada menjadi negara maju terbesar yang mengakhiri larangan marijuana untuk tujuan rekreasi di seluruh negeri.
Trudeau sudah lama menjajikan untuk melegalisasi penggunaan dan penjualan marijuana untuk tujuan rekreasi. Para pemilih AS di negara bagian California, Massachusetts, Maine, dan Nevada memberikan persetujuannya lewat pemilihan suara untuk penggunaan marijuana untuk tujuan rekreasi, bergabung bersama Colorado, Washington, Oregon, dan Alaska.
Negara Uruguay, adalah satu-satunya negeri di Amerika Selatan yang melegalisasi penggunaan marijuana untuk tujuan rekreasi.
Usulan undang-undang memungkinkan penanaman hingga empat batang marijuana di rumah. Mereka yang berusia di bawah 18 tahun dengan kepemilikan marijuana dalam jumlah kecil tidak akan menghadapi tuntuntan kriminal.
Para pejabat mengatakan warga Kanada akan diizinkan untuk menggunakan marijuana secara legal pada tanggal 1 Juli 2018. Pemerintah federal menentukan batas usia 18 tahun, namun mengizinkan setiap provinsi di Kanada untuk menentukan batas usianya sendiri.
Provinsi-provinsi tersebut juga akan memutuskan cara pendistribusian dan penjualan marijuana. Undang-undang itu juga akan mendefinisikan jumlah THC yang dalam aliran darah, sebagaimana dideteksi dalam tes air liur di tepi jalan, yang dianggap ilegal. Pajak-pajak menyangkut penjualan marijuana akan diumumkan kemudian.[af/voa]