• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kanada Berencana Legalkan Mariyuana untuk Tujuan Rekreasi

April 15, 2017
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah PM Kanada, Justin Trudeau, hari kamis lalu mengusulkan UU yang mengizinkan kepemilikan 30 gram marijuana di muka umum. Langkah ini akan membuat Kanada menjadi negara maju terbesar yang mengakhiri larangan marijuana untuk tujuan rekreasi di seluruh negeri.

Trudeau sudah lama menjajikan untuk melegalisasi penggunaan dan penjualan marijuana untuk tujuan rekreasi. Para pemilih AS di negara bagian California, Massachusetts, Maine, dan Nevada memberikan persetujuannya lewat pemilihan suara untuk penggunaan marijuana untuk tujuan rekreasi, bergabung bersama Colorado, Washington, Oregon, dan Alaska.

Negara Uruguay, adalah satu-satunya negeri di Amerika Selatan yang melegalisasi penggunaan marijuana untuk tujuan rekreasi.

Usulan undang-undang memungkinkan penanaman hingga empat batang marijuana di rumah. Mereka yang berusia di bawah 18 tahun dengan kepemilikan marijuana dalam jumlah kecil tidak akan menghadapi tuntuntan kriminal.

Para pejabat mengatakan warga Kanada akan diizinkan untuk menggunakan marijuana secara legal pada tanggal 1 Juli 2018. Pemerintah federal menentukan batas usia 18 tahun, namun mengizinkan setiap provinsi di Kanada untuk menentukan batas usianya sendiri.

Provinsi-provinsi tersebut juga akan memutuskan cara pendistribusian dan penjualan marijuana. Undang-undang itu juga akan mendefinisikan jumlah THC yang dalam aliran darah, sebagaimana dideteksi dalam tes air liur di tepi jalan, yang dianggap ilegal. Pajak-pajak menyangkut penjualan marijuana akan diumumkan kemudian.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

KFC di AS akan Stop Sajikan Ayam yang Dibesarkan dengan Antibiotik

Next Post

DIY Kotak Football

Next Post

DIY Kotak Football

Puding Karamel Lumer, Resep Santai Bersama Keluarga di Akhir Pekan 

Mobil Meledak dan Terbakar di Sekitar Lokasi Tabligh Akbar FPI di Cawang

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36707 shares
    Share 14683 Tweet 9177
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11086 shares
    Share 4434 Tweet 2772
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10931 shares
    Share 4372 Tweet 2733
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7908 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6986 shares
    Share 2794 Tweet 1747
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga