• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemprov Jabar Resmi Tetapkan WFH Setiap Kamis Bagi Aparatur Sipil Negara Mulai Januari 2026

06/01/2026
in Berita
Pemprov Jabar Resmi Tetapkan WFH Setiap Kamis Bagi Aparatur Sipil Negara Mulai Januari 2026

Foto: Pinterest

73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMPROV Jabar resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) tiap Kamis bagi seluruh aparatur sipil negara mulai Januari 2026, setelah uji coba skema tersebut terbukti mampu menekan biaya operasional hingga 20 persen.

Dikutip dari berbagai sumber, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan ini diambil Gubernur Jabar melalui Surat Edaran Nomor: 188/KPG.03/BKD menyusul hasil evaluasi efisiensi penggunaan sumber daya yang signifikan.

Baca juga: Sentil Gagasan Pemindahan Warga Gaza, Puluhan Ribu Warga Jabar Aksi Solidaritas Palestina di Gedung Merdeka

Pemprov Jabar Resmi Tetapkan WFH Setiap Kamis Bagi Aparatur Sipil Negara Mulai Januari 2026

Ia menjelaskan pemilihan hari Kamis didasarkan pada hasil simulasi yang menunjukkan bahwa hari tersebut merupakan waktu paling efisien dibandingkan hari lainnya. Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik dasar.

Pemprov Jabar sebelumnya telah melakukan uji coba dua skema pada akhir 2025. Pada November, KDH dilakukan setiap Kamis, sementara pada Desember diterapkan skema 50 persen pegawai di kantor dan 50 persen KDH.

Hasilnya, performa satu hari penuh KDH dianggap jauh lebih efektif dalam menekan biaya operasional seperti penggunaan listrik dan air.

Terkait pengawasan, dia memastikan organisasi perangkat daerah tetap diwajibkan melakukan pengukuran kinerja yang ketat agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan produktivitas.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kebijakan ini sendiri disebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi khusus atau kebijakan dari pemerintah pusat.

Namun, per Januari 2026, aturan ini telah berkekuatan hukum tetap melalui keputusan gubernur terkait penyesuaian mekanisme kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Senada dengan pernyataan dia, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar, Nenden Tatin Maryati, menyebut dampak efisiensi lebih terasa ketika gedung kantor dikosongkan secara total pada satu hari tertentu. [Din]

Tags: Aparatur Sipil NegaraPemprov JabarWFH Setiap Kamis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alasan Pemilihan Dar al-Arqam pada Fase Awal Dakwah Islam

Next Post

7 Hadis tentang Keutamaan Memiliki Anak Perempuan

Next Post
7 Hadis tentang Keutamaan Memiliki Anak Perempuan

7 Hadis tentang Keutamaan Memiliki Anak Perempuan

SMA Favorit dengan Ranking Tinggi, Lulusan SMA JISC JIBBS JIGSC Tersebar di Universitas Ternama

SMA Favorit dengan Ranking Tinggi, Lulusan SMA JISc JIBBS JIGSC Tersebar di Universitas Ternama

Kisah Pemilihan Dua Umar dalam Fase Awal Dakwah Islam

Kisah Pemilihan Dua Umar dalam Fase Awal Dakwah Islam

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Cara Membuat Dubai Chewy Cookie yang Lumer ala Fitriana Kitchen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga