• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemilik Resto, Kafe dan Toko Kelontong di Saudi Diwajibkan Pekerjakan Warga Lokal

03/10/2021
in Berita
Pemilik Resto, Kafe dan Toko Kelontong di Saudi Diwajibkan Pekerjakan Warga Lokal

Pemilik Resto, Kafe dan Toko Kelontong di Saudi Diwajibkan Pekerjakan Warga Lokal

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi menerapkan langkah-langkah tambahan untuk mewajibkan pemilik restoran, kafe, dan toko kelontong untuk mempekerjakan lebih banyak warga lokal.

Baca juga: Mahkamah Agung India Larang Bukan Warga Lokal Shalat Jumat di Taj Mahal

Di bawah langkah-langkah baru, yang mulai berlaku pada 2 Oktober, restoran di dalam mal dan pusat komersial harus menjadikan orang Saudi sebanyak 40 persen karyawan mereka, sementara yang di luar mal akan memiliki target 20 persen, menurut pernyataan dari kementerian. sumber daya manusia dan pembangunan sosial.

Target kafe bahkan lebih tinggi dengan 50 persen di dalam mal adalah warga Saudi dan 30 persen di luar.

Di bawah rencana Visi 2030, Arab Saudi meningkatkan upaya untuk menurunkan tingkat pengangguran bagi warga Saudi dengan mendorong lebih banyak pekerjaan di sektor swasta.

Visi Saudi 2030 adalah rencana untuk mengurangi ketergantungan Arab Saudi pada sektor minyak bumi, mendiversifikasi ekonomi Arab Saudi, serta mengembangkan sektor layanan umum seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, rekreasi dan pariwisata.

Rincian visi ini diumumkan pada tanggal 25 April 2016 oleh Putra Mahkota Mohammad bin Salman. Proyek yang akan dijalankan untuk mewujudkan visi ini dapat menghabiskan biaya antara $3,7 juta hingga $20 juta.

Visi Saudi 2030 sendiri merupakan sebuah gambaran perekonomian baru Arab Saudi di tahun 2030. Dalam visi itu, Raja Salman menginginkan agar ketergantungan negara itu terhadap migas dikurangi dan sektor ekonomi terdiversifikasi.

Kementerian, bagaimanapun, membebaskan beberapa pekerjaan dari peraturan baru, seperti persiapan makanan dan layanan katering.

Tingkat pengangguran Saudi turun menjadi 11,3 persen pada kuartal kedua dari tahun lalu, mencapai level terendah sejak kuartal kedua 2016, data resmi menunjukkan.[ah/arabnews]

Tags: arab saudipekerjakanpemilik restoranwarga lokal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Albaik Jadi Salah Satu Resto Favorit di Expo 2020 Dubai

Next Post

Warga Uighur Kecam China di Ibukota AS

Next Post
Warga Uighur Kecam China di Ibukota AS

Warga Uighur Kecam China di Ibukota AS

Mewaspadai Gelombang Ketiga

Mewaspadai Gelombang Ketiga

Perasaan Wanita Yang Dimadu

Perasaan Wanita Yang Dimadu

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7763 shares
    Share 3105 Tweet 1941
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3315 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hukum Mengucapkan Hari Raya Nonmuslim Menurut 4 Mazhab

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5442 shares
    Share 2177 Tweet 1361
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1630 shares
    Share 652 Tweet 408
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga