• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemilik Resto, Kafe dan Toko Kelontong di Saudi Diwajibkan Pekerjakan Warga Lokal

Oktober 3, 2021
in Berita
Pemilik Resto, Kafe dan Toko Kelontong di Saudi Diwajibkan Pekerjakan Warga Lokal

Pemilik Resto, Kafe dan Toko Kelontong di Saudi Diwajibkan Pekerjakan Warga Lokal

74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi menerapkan langkah-langkah tambahan untuk mewajibkan pemilik restoran, kafe, dan toko kelontong untuk mempekerjakan lebih banyak warga lokal.

Baca juga: Mahkamah Agung India Larang Bukan Warga Lokal Shalat Jumat di Taj Mahal

Di bawah langkah-langkah baru, yang mulai berlaku pada 2 Oktober, restoran di dalam mal dan pusat komersial harus menjadikan orang Saudi sebanyak 40 persen karyawan mereka, sementara yang di luar mal akan memiliki target 20 persen, menurut pernyataan dari kementerian. sumber daya manusia dan pembangunan sosial.

Target kafe bahkan lebih tinggi dengan 50 persen di dalam mal adalah warga Saudi dan 30 persen di luar.

Di bawah rencana Visi 2030, Arab Saudi meningkatkan upaya untuk menurunkan tingkat pengangguran bagi warga Saudi dengan mendorong lebih banyak pekerjaan di sektor swasta.

Visi Saudi 2030 adalah rencana untuk mengurangi ketergantungan Arab Saudi pada sektor minyak bumi, mendiversifikasi ekonomi Arab Saudi, serta mengembangkan sektor layanan umum seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, rekreasi dan pariwisata.

Rincian visi ini diumumkan pada tanggal 25 April 2016 oleh Putra Mahkota Mohammad bin Salman. Proyek yang akan dijalankan untuk mewujudkan visi ini dapat menghabiskan biaya antara $3,7 juta hingga $20 juta.

Visi Saudi 2030 sendiri merupakan sebuah gambaran perekonomian baru Arab Saudi di tahun 2030. Dalam visi itu, Raja Salman menginginkan agar ketergantungan negara itu terhadap migas dikurangi dan sektor ekonomi terdiversifikasi.

Kementerian, bagaimanapun, membebaskan beberapa pekerjaan dari peraturan baru, seperti persiapan makanan dan layanan katering.

Tingkat pengangguran Saudi turun menjadi 11,3 persen pada kuartal kedua dari tahun lalu, mencapai level terendah sejak kuartal kedua 2016, data resmi menunjukkan.[ah/arabnews]

Tags: arab saudipekerjakanpemilik restoranwarga lokal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Albaik Jadi Salah Satu Resto Favorit di Expo 2020 Dubai

Next Post

Warga Uighur Kecam China di Ibukota AS

Next Post
Warga Uighur Kecam China di Ibukota AS

Warga Uighur Kecam China di Ibukota AS

Mewaspadai Gelombang Ketiga

Mewaspadai Gelombang Ketiga

Perasaan Wanita Yang Dimadu

Perasaan Wanita Yang Dimadu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7379 shares
    Share 2952 Tweet 1845
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4920 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3009 shares
    Share 1204 Tweet 752
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1368 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga