Chanelmuslim – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5). Menurut Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban bangsa dengan sejumlah pertimbangan.
“Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat maka pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” kata Wiranto dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).
Wiranto menyampaikan bahwa selama ini HTI tidak melakukan peran positifnya dalam membangun bangsa. Selain itu, kegiatan HTI juga dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan pancasila dan UUD NKRI 1945 sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Ormas,” ujarnya dilansir Republika.
Menurut Wiranto, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan kajian mendalam.
“Oleh karena itu, nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku,” ujarnya. (Mh/ilham/foto: kompas)