• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Lemah Merespons UU Anti Pornografi

November 11, 2018
in Berita
79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum, menyatakan anti pornografi dan anti porno aksi sudah memiliki kekuatan hukum sayangnya respons Pemerintah Daerah lemah.

Hal tersebut diungkapkan politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menanggapi pemberitaan masif diberbagai media terkait darurat pornografi di Kabupaten Bekasi.

“Anti pornografi dan anti pornoaksi di Indonesia sudah memiliki kekuatan hukum melalui UU 44 tahun 2008 untuk menjawab semua permasalahan yang meresahkan masyarakat ini, hanya saja respon implemetasinya amat kurang dari pemerintah. Sehingga masyarakat banyak kurang peka dan responsif terhadap perilaku ini,” kata Fatmah dihubungi, Ahad (11/11/2018)

Menurut Fatmah, bila dirunut maraknya perilaku porno baik grafis maupun aksinya (penyebar luasan) berdampak dalam kehidupan modern teknologi digital saat ini justru masyarakat tidak siap yang mengakibatkan terjadi pergeseran nilai atau norma dalam kehidupan di masyarakat.

Dicontohkannya, dulu ada budaya habis ‘Maghrib Mengaji’ di Mushola atau di rumah Guru Ngaji prosesnya penanaman nilai-nilai ke-Islaman yang kuat.

“Sekarang frekuensi ngaji tidak seimbang dengan frekuensi ajakan porno yang makin massif dan meluas hingga tidak terpantau karena sampai di ujung jari kita semua,” ungkapnya.

Dinilainya, masyarakat mulai berubah ke arah individualistis dan apatis, serta nyambung dengan semua kondisi.

“Sebab itu diperlukan regulasi sampai ke tingkat daerah bahkan desa, sampai RT/RW untuk dibuat regulasi, bahasa Undang-undangnya bernama Satgas tapi tidak jelas keberadaannya,” ujarnya.

Ditegaskannya, persoalan ini pemerintah lah yang harus dituntut sebagai pemegang kendali tertinggi. Pemerintah ini harus punya good will untuk masalah ini tetapi masyarakat mesti bergerak, di antaranya dengan membuat kesepakatan bersama di lingkungan mereka tinggal untuk menjadi satgas melekat di rumah.

“Di lingkungan dan pemerintah daerah menyambut dengan Perda-perda yang mendukung hal ini,” tuturnya.

Lebih lanjur Fatmah mengatakan, untuk Kabupaten Bekasi sudah ada Perda penyelenggaraan pariwisata tentang pelarangan beroperasinya tempat hiburan malam (THM) yang dapat menjadi penyedia atau lokalisasi praktek prilaku pornografi dan pornoaksi maunpun porsitusi serta narkoba.

“Insya Allah, tahun 2019 DPRD Kabupaten Bekasi akan membahas tentang Perda penyakit masyarakat (penyakit sosial) untuk menyikapi maraknya pornografi dan pornoaksi,” tutupnya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Korban Gempa Lombok Obati Batin Tika Ramlan

Next Post

Terkait 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi, Ini Tanggapan DPRD dan KPA Provinsi Jabar

Next Post

Terkait 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi, Ini Tanggapan DPRD dan KPA Provinsi Jabar

Jangan Pernah Melihat Hasil Tapi Prosesnya

Kurma Besar dan Enak dari Palestina

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Pemimpin Itu Harus Kuat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Profil Fifi Proklawati Jubilea, Pendiri Jakarta Islamic School

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga