• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Lemah Merespons UU Anti Pornografi

11/11/2018
in Berita
80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum, menyatakan anti pornografi dan anti porno aksi sudah memiliki kekuatan hukum sayangnya respons Pemerintah Daerah lemah.

Hal tersebut diungkapkan politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menanggapi pemberitaan masif diberbagai media terkait darurat pornografi di Kabupaten Bekasi.

“Anti pornografi dan anti pornoaksi di Indonesia sudah memiliki kekuatan hukum melalui UU 44 tahun 2008 untuk menjawab semua permasalahan yang meresahkan masyarakat ini, hanya saja respon implemetasinya amat kurang dari pemerintah. Sehingga masyarakat banyak kurang peka dan responsif terhadap perilaku ini,” kata Fatmah dihubungi, Ahad (11/11/2018)

Menurut Fatmah, bila dirunut maraknya perilaku porno baik grafis maupun aksinya (penyebar luasan) berdampak dalam kehidupan modern teknologi digital saat ini justru masyarakat tidak siap yang mengakibatkan terjadi pergeseran nilai atau norma dalam kehidupan di masyarakat.

Dicontohkannya, dulu ada budaya habis ‘Maghrib Mengaji’ di Mushola atau di rumah Guru Ngaji prosesnya penanaman nilai-nilai ke-Islaman yang kuat.

“Sekarang frekuensi ngaji tidak seimbang dengan frekuensi ajakan porno yang makin massif dan meluas hingga tidak terpantau karena sampai di ujung jari kita semua,” ungkapnya.

Dinilainya, masyarakat mulai berubah ke arah individualistis dan apatis, serta nyambung dengan semua kondisi.

“Sebab itu diperlukan regulasi sampai ke tingkat daerah bahkan desa, sampai RT/RW untuk dibuat regulasi, bahasa Undang-undangnya bernama Satgas tapi tidak jelas keberadaannya,” ujarnya.

Ditegaskannya, persoalan ini pemerintah lah yang harus dituntut sebagai pemegang kendali tertinggi. Pemerintah ini harus punya good will untuk masalah ini tetapi masyarakat mesti bergerak, di antaranya dengan membuat kesepakatan bersama di lingkungan mereka tinggal untuk menjadi satgas melekat di rumah.

“Di lingkungan dan pemerintah daerah menyambut dengan Perda-perda yang mendukung hal ini,” tuturnya.

Lebih lanjur Fatmah mengatakan, untuk Kabupaten Bekasi sudah ada Perda penyelenggaraan pariwisata tentang pelarangan beroperasinya tempat hiburan malam (THM) yang dapat menjadi penyedia atau lokalisasi praktek prilaku pornografi dan pornoaksi maunpun porsitusi serta narkoba.

“Insya Allah, tahun 2019 DPRD Kabupaten Bekasi akan membahas tentang Perda penyakit masyarakat (penyakit sosial) untuk menyikapi maraknya pornografi dan pornoaksi,” tutupnya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Korban Gempa Lombok Obati Batin Tika Ramlan

Next Post

Terkait 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi, Ini Tanggapan DPRD dan KPA Provinsi Jabar

Next Post

Terkait 4.000 Gay di Kabupaten Bekasi, Ini Tanggapan DPRD dan KPA Provinsi Jabar

Jangan Pernah Melihat Hasil Tapi Prosesnya

Kurma Besar dan Enak dari Palestina

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8964 shares
    Share 3586 Tweet 2241
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11625 shares
    Share 4650 Tweet 2906
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2303 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4046 shares
    Share 1618 Tweet 1012
  • Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Fermentasi, Apa Saja Risikonya bagi Kesehatan?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Kajian Ahad Pagi PCM At-Tanwir Batang: Sejarah Kalender Hijriah hingga Makna Wakaf Produktif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4706 shares
    Share 1882 Tweet 1177
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga