• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Harus Terapkan Darurat Khusus Kekerasan Anak

07/10/2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kekerasan thd anak_ilustrasi

ChanelMuslim.com – Angka kejahatan terhadap anak-anak Indonesia tiap tahun terus meningkat. Kondisi ini jika dibiarkan dapat menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Bidpuan KK) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wirianingsih, sangat menyesalkan terus berulangnya kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak.

Kasus terbaru yang terungkap adalah kejahatan hingga mengakibatkan kematian yang dialami PNF alias Eneng (9) di Kalideres, Jakarta Barat, 2 Oktober lalu.

Menurut perempuan yang akrab disapa Wiwi ini, negara belum sepenuhnya hadir untuk melindungi anak-anak. Padahal berdasarkan amanat UUD 1945, negara harus melindungi anak-anak dan menjamin masa depan mereka.

“Kami menyayangkan kenapa tidak ada laporan perkembangan kasus dari setiap kekerasan yang terjadi pada anak. Ini sudah terus berulang tapi pemerintah terkesan tidak pernah serius mengurus anak,” tegas Wiwi di sela-sela kunjungannya ke rumah keluarga korban di Kalideres, Jakarta Barat, kemarin.

Pendiri Aliansi Selamatkan Anak Indonesia ini menegaskan, pemerintah sudah seharusnya mengumumkan keadaan darurat khusus kekerasan terhadap anak. Dia beralasan, angka kekerasan terhadap anak terus meningkat tiap tahunnya, dari yang bersifat pelecehan seksual hingga berujung pada kematian.

“Perangkat hukum untuk melindungi anak sudah ada di dalam UU Perlindungan Anak (UU PA) nomor 35/2014, bahkan kita pun sudah memiliki lembaga yang khusus menangani anak, yaitu Komisi Perlindungan Ibu dan Anak (KPAI). Tapi mengapa implementasinya belum berjalan?,” tanya mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 ini.

Wiwi berharap, kasus yang menimpa anak kelas 2 SD 05 Pagi Rawa Lele Kalideres ini adalah yang terakhir. “PKS siap untuk bermitra positif, khususnya kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (MenPPA), dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia di masa depan,” pungkas Wiwi. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bocah 10 Tahun Jadi Hafiz Quran Termuda di Bosnia

Next Post

Kantor Wakil Wali Kota Jadi Tempat Evakuasi Bayi

Next Post

Kantor Wakil Wali Kota Jadi Tempat Evakuasi Bayi

Uwais Al-Qarni Lebih Senang Bersama Fakir Miskin

Teman Yang Tidak Menuntut

Uwais Al-Qarni Lebih Senang Bersama Fakir Miskin

Guruku Cantik Sekali

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8758 shares
    Share 3503 Tweet 2190
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11518 shares
    Share 4607 Tweet 2880
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3940 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga