• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur

September 29, 2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

dosen lagi ngajar

ChanelMuslim.com – Rencana pemerintah yang ingin menghapuskan tunjangan profesi guru (TPG) mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno adalah salah satunya.

Kebijakan yang rencananya bakal diterapkan mulai awal tahun depan itu dinilai Teguh menyalahi Undang-undang Guru dan Dosen. Sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air, kualitas guru justru harus dioptimalkan.

“Jika tunjangan profesi guru dihapus, maka kita mundur lagi dan upaya perbaikan kualitas pendidikan kita dipertaruhkan,” kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).

Teguh menuturkan, UU Guru dan Dosen sebagai landasan hukum guru sebagai profesi mulai diberlakukan pada tahun 2006-2007. Namun demikian, hingga kini peningkatan kualitas dan kinerja guru masih belum menggembirakan.

Menurut Teguh, hal itu terjadi karena pemerintah selama ini belum mampu lakukan monitoring dan supervisi secara maksimal. Karenanya, politikus PAN ini meminta pemerintah harus melakukan monitoring dan supervisi secara maksimal terhadap para guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru.

“Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan monitoring kinerja guru bersertifikasi atau profesional,” ungkap Teguh.

Teguh Juwarno juga menyatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan amanah Undang-undang (UU) Guru dan Dosen. Karenanya, wacana pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghapuskan tunjangan tersebut inkonstitusional.

“Pemerintah tidak bisa sembarangan menghapuskan tunjangan profesi guru,” tandas Teguh.

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai tindakan yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek politis serius karena pemerintah dengan sengaja melanggar UU.

Menurutnya, bila ada persoalan dalam pelaksanaan pemberian tunjangan profesi guru, yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pengawasan guru profesional.

“Secara filosofis, Tunjangan Profesi Guru adalah pengakuan bahwa bangsa ini menghormati guru sebagai profesional,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok Radikal Jerman Demo Tolak Pengungsi Suriah

Next Post

Kabut Asap Tambah Parah, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Kirim Prajurit ke Kalteng

Next Post

Kabut Asap Tambah Parah, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Kirim Prajurit ke Kalteng

OSD In Turki : Ini Cerita Oki Setiana Dewi Saat Berada di Atas Bhosporus Cruise

Inilah Khutbah Rasulullah Saat Haji Wada

Thawus, Melakukan Ibadah Haji 40 Kali

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga