• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur

29/09/2015
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

dosen lagi ngajar

ChanelMuslim.com – Rencana pemerintah yang ingin menghapuskan tunjangan profesi guru (TPG) mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno adalah salah satunya.

Kebijakan yang rencananya bakal diterapkan mulai awal tahun depan itu dinilai Teguh menyalahi Undang-undang Guru dan Dosen. Sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air, kualitas guru justru harus dioptimalkan.

“Jika tunjangan profesi guru dihapus, maka kita mundur lagi dan upaya perbaikan kualitas pendidikan kita dipertaruhkan,” kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).

Teguh menuturkan, UU Guru dan Dosen sebagai landasan hukum guru sebagai profesi mulai diberlakukan pada tahun 2006-2007. Namun demikian, hingga kini peningkatan kualitas dan kinerja guru masih belum menggembirakan.

Menurut Teguh, hal itu terjadi karena pemerintah selama ini belum mampu lakukan monitoring dan supervisi secara maksimal. Karenanya, politikus PAN ini meminta pemerintah harus melakukan monitoring dan supervisi secara maksimal terhadap para guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru.

“Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan monitoring kinerja guru bersertifikasi atau profesional,” ungkap Teguh.

Teguh Juwarno juga menyatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan amanah Undang-undang (UU) Guru dan Dosen. Karenanya, wacana pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghapuskan tunjangan tersebut inkonstitusional.

“Pemerintah tidak bisa sembarangan menghapuskan tunjangan profesi guru,” tandas Teguh.

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai tindakan yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek politis serius karena pemerintah dengan sengaja melanggar UU.

Menurutnya, bila ada persoalan dalam pelaksanaan pemberian tunjangan profesi guru, yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pengawasan guru profesional.

“Secara filosofis, Tunjangan Profesi Guru adalah pengakuan bahwa bangsa ini menghormati guru sebagai profesional,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok Radikal Jerman Demo Tolak Pengungsi Suriah

Next Post

Kabut Asap Tambah Parah, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Kirim Prajurit ke Kalteng

Next Post

Kabut Asap Tambah Parah, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Kirim Prajurit ke Kalteng

OSD In Turki : Ini Cerita Oki Setiana Dewi Saat Berada di Atas Bhosporus Cruise

Inilah Khutbah Rasulullah Saat Haji Wada

Thawus, Melakukan Ibadah Haji 40 Kali

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4432 shares
    Share 1773 Tweet 1108
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11460 shares
    Share 4584 Tweet 2865
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Tema “Leader of the World” Warnai Wisuda 233 Siswa SD Jakarta Islamic School

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Langkah Kecil Menuju Masa Depan Gemilang, 72 Siswa TK Jakarta Islamic School Resmi Diwisuda

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2455 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3416 shares
    Share 1366 Tweet 854
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga