• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur

29/09/2015
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

dosen lagi ngajar

ChanelMuslim.com – Rencana pemerintah yang ingin menghapuskan tunjangan profesi guru (TPG) mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno adalah salah satunya.

Kebijakan yang rencananya bakal diterapkan mulai awal tahun depan itu dinilai Teguh menyalahi Undang-undang Guru dan Dosen. Sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air, kualitas guru justru harus dioptimalkan.

“Jika tunjangan profesi guru dihapus, maka kita mundur lagi dan upaya perbaikan kualitas pendidikan kita dipertaruhkan,” kata Teguh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).

Teguh menuturkan, UU Guru dan Dosen sebagai landasan hukum guru sebagai profesi mulai diberlakukan pada tahun 2006-2007. Namun demikian, hingga kini peningkatan kualitas dan kinerja guru masih belum menggembirakan.

Menurut Teguh, hal itu terjadi karena pemerintah selama ini belum mampu lakukan monitoring dan supervisi secara maksimal. Karenanya, politikus PAN ini meminta pemerintah harus melakukan monitoring dan supervisi secara maksimal terhadap para guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru.

“Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan monitoring kinerja guru bersertifikasi atau profesional,” ungkap Teguh.

Teguh Juwarno juga menyatakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan amanah Undang-undang (UU) Guru dan Dosen. Karenanya, wacana pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghapuskan tunjangan tersebut inkonstitusional.

“Pemerintah tidak bisa sembarangan menghapuskan tunjangan profesi guru,” tandas Teguh.

Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai tindakan yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan efek politis serius karena pemerintah dengan sengaja melanggar UU.

Menurutnya, bila ada persoalan dalam pelaksanaan pemberian tunjangan profesi guru, yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pengawasan guru profesional.

“Secara filosofis, Tunjangan Profesi Guru adalah pengakuan bahwa bangsa ini menghormati guru sebagai profesional,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok Radikal Jerman Demo Tolak Pengungsi Suriah

Next Post

Kabut Asap Tambah Parah, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Kirim Prajurit ke Kalteng

Next Post

Kabut Asap Tambah Parah, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Kirim Prajurit ke Kalteng

OSD In Turki : Ini Cerita Oki Setiana Dewi Saat Berada di Atas Bhosporus Cruise

Inilah Khutbah Rasulullah Saat Haji Wada

Thawus, Melakukan Ibadah Haji 40 Kali

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8088 shares
    Share 3235 Tweet 2022
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Momen Lebaran, Perempuan Berperan Krusial dalam Menjaga Keseimbangan Rumah Tangga

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5045 shares
    Share 2018 Tweet 1261
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga