• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kabut Asap Tambah Parah, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Kirim Prajurit ke Kalteng

29/09/2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG_20150929_144800

ChanelMuslim.com – Parahnya kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah membuat Presiden Jokowi memerintahkan untuk segera mengirim pasukan kesana.

Presiden Jokowi menilai bahwa bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau, memang parah sekali.

“Baru saja tadi informasi yang kira terima dari satelit 1508 titik, makanya kita ke sini karena mendapat informasi ini. Kemudian masalah di Pulang Pisau ada 616, Kapuas 366 karena kondisi gambut di sini,” kata Presiden Jokowi saat meninjau titik api di area hutan di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (24/9) siang,dalam siaran persnya.

Untuk mengatasi bencana asap di Kalteng itu, menurut Presiden Jokowi, jika pemerintah akan mengirimkan prajurit untuk jangka pendek. Sementara untuk jangka panjangnya, termasuk jangka menengah, menurut Presiden Jokowi, kita akan membangun kanal.

Presiden Jokowi menjelaskan, untuk pembangunan kanal itu anggaran dari Pemerintah  Pusat. Karena itu, seminggu dua minggu ini akan dimobilisasi langsung datang dari pusat untuk membuat kanal.

“Bupati sudah diajak bicara, Gubernur sudah diajak bicara, tinggal pelaksanaannya. Syukur bisa seminggu ini, ini kan darurat,” kata Presiden Jokowi.

Adapun mengenai sanksi hukum perusahaan yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalteng, Presiden Jokowi menyerahkan urusannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Dalam peninjauan , Presiden didampingii Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menteri LHK Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mendikbud Anis Baswedan, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Semoga cepat pulih .(setkab)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur

Next Post

OSD In Turki : Ini Cerita Oki Setiana Dewi Saat Berada di Atas Bhosporus Cruise

Next Post

OSD In Turki : Ini Cerita Oki Setiana Dewi Saat Berada di Atas Bhosporus Cruise

Inilah Khutbah Rasulullah Saat Haji Wada

Thawus, Melakukan Ibadah Haji 40 Kali

Sebuah Sekolah di Perancis Lakukan Diskriminasi Kepada Siswa Muslim

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7954 shares
    Share 3182 Tweet 1989
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3482 shares
    Share 1393 Tweet 871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5288 shares
    Share 2115 Tweet 1322
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4131 shares
    Share 1652 Tweet 1033
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2131 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Burj Al Bakrie Luncurkan Program Sedekah Barang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga