• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kabut Asap Tambah Parah, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Kirim Prajurit ke Kalteng

29/09/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG_20150929_144800

ChanelMuslim.com – Parahnya kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah membuat Presiden Jokowi memerintahkan untuk segera mengirim pasukan kesana.

Presiden Jokowi menilai bahwa bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau, memang parah sekali.

“Baru saja tadi informasi yang kira terima dari satelit 1508 titik, makanya kita ke sini karena mendapat informasi ini. Kemudian masalah di Pulang Pisau ada 616, Kapuas 366 karena kondisi gambut di sini,” kata Presiden Jokowi saat meninjau titik api di area hutan di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (24/9) siang,dalam siaran persnya.

Untuk mengatasi bencana asap di Kalteng itu, menurut Presiden Jokowi, jika pemerintah akan mengirimkan prajurit untuk jangka pendek. Sementara untuk jangka panjangnya, termasuk jangka menengah, menurut Presiden Jokowi, kita akan membangun kanal.

Presiden Jokowi menjelaskan, untuk pembangunan kanal itu anggaran dari Pemerintah  Pusat. Karena itu, seminggu dua minggu ini akan dimobilisasi langsung datang dari pusat untuk membuat kanal.

“Bupati sudah diajak bicara, Gubernur sudah diajak bicara, tinggal pelaksanaannya. Syukur bisa seminggu ini, ini kan darurat,” kata Presiden Jokowi.

Adapun mengenai sanksi hukum perusahaan yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalteng, Presiden Jokowi menyerahkan urusannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Dalam peninjauan , Presiden didampingii Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menteri LHK Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mendikbud Anis Baswedan, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Semoga cepat pulih .(setkab)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur

Next Post

OSD In Turki : Ini Cerita Oki Setiana Dewi Saat Berada di Atas Bhosporus Cruise

Next Post

OSD In Turki : Ini Cerita Oki Setiana Dewi Saat Berada di Atas Bhosporus Cruise

Inilah Khutbah Rasulullah Saat Haji Wada

Thawus, Melakukan Ibadah Haji 40 Kali

Sebuah Sekolah di Perancis Lakukan Diskriminasi Kepada Siswa Muslim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8716 shares
    Share 3486 Tweet 2179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11494 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa untuk Para Muzakki

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Hanya Islam yang Pantas Pimpin Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga