• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kabut Asap Tambah Parah, Presiden Jokowi Perintahkan Segera Kirim Prajurit ke Kalteng

29/09/2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

IMG_20150929_144800

ChanelMuslim.com – Parahnya kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah membuat Presiden Jokowi memerintahkan untuk segera mengirim pasukan kesana.

Presiden Jokowi menilai bahwa bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau, memang parah sekali.

“Baru saja tadi informasi yang kira terima dari satelit 1508 titik, makanya kita ke sini karena mendapat informasi ini. Kemudian masalah di Pulang Pisau ada 616, Kapuas 366 karena kondisi gambut di sini,” kata Presiden Jokowi saat meninjau titik api di area hutan di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (24/9) siang,dalam siaran persnya.

Untuk mengatasi bencana asap di Kalteng itu, menurut Presiden Jokowi, jika pemerintah akan mengirimkan prajurit untuk jangka pendek. Sementara untuk jangka panjangnya, termasuk jangka menengah, menurut Presiden Jokowi, kita akan membangun kanal.

Presiden Jokowi menjelaskan, untuk pembangunan kanal itu anggaran dari Pemerintah  Pusat. Karena itu, seminggu dua minggu ini akan dimobilisasi langsung datang dari pusat untuk membuat kanal.

“Bupati sudah diajak bicara, Gubernur sudah diajak bicara, tinggal pelaksanaannya. Syukur bisa seminggu ini, ini kan darurat,” kata Presiden Jokowi.

Adapun mengenai sanksi hukum perusahaan yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalteng, Presiden Jokowi menyerahkan urusannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Dalam peninjauan , Presiden didampingii Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menteri LHK Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mendikbud Anis Baswedan, Kepala BNPB Willem Rampangilei, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Semoga cepat pulih .(setkab)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Hapus Tunjangan Guru, Kualitas Pendidikan Mundur

Next Post

OSD In Turki : Ini Cerita Oki Setiana Dewi Saat Berada di Atas Bhosporus Cruise

Next Post

OSD In Turki : Ini Cerita Oki Setiana Dewi Saat Berada di Atas Bhosporus Cruise

Inilah Khutbah Rasulullah Saat Haji Wada

Thawus, Melakukan Ibadah Haji 40 Kali

Sebuah Sekolah di Perancis Lakukan Diskriminasi Kepada Siswa Muslim

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4170 shares
    Share 1668 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga