• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 19 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Gelar Sidang Itsbat Awal Ramadan, Selasa, 16 Juni 2015

12/06/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

8b4066554730ddfaa0266346bdc1b202-pemerintah-gelar-sidang-itsbat-awal-ramadan-selasa-16-juni-2015ChanelMuslim.com -Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan akan melakukan Sidang penetapan awal 1 Ramadhan pada Selasa, 16 Juni 2015 mendatang.

Untuk menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah khususnya dalam problematika hisab dan rukyat, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama selalu berusaha mempertemukan para pakar, ahli hisab dan rukyat, terutama para pakar hisab rukyat yang merupakan representasi dari ormas Islam, Mahkamah Agung, IAIN/UIN, dari kalangan astronom yang berada di instansi terkait diantaranya LAPAN, Badan Informasi Geospasial (BIG) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Planetarium, Bosccha ITB dan ahli falak perorangan. Pertemuan para pakar tersebut digelar pada Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI pada Selasa, 09 Juni 2015 di Jakarta.

“Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama kali ini dilaksanakan dalam rangka menyusun laporan Tim Hisab Rukyat terkait persiapan sidang Itsbat awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1436 H kepada Menteri Agama.” Tegas Muchtar Ali, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mengawali kata sambutannya ketika membuka Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (9/6) di Jakarta.

“selain output di atas, kepada Tim diharapkan dapat menganalisis Tafsir, Hadits dan fikih tentang kriteria penetapan awal bulan kamariah.” Kata wakil ketua Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Selanjutnya, Muchtar mengatakan, Berdasarkan data hisab awal Ramadhan 1436 H bertepatan pada Selasa, 16 Juni 2015 M/29 Syakban 1436 H sekitar pukul 21:05 WIB.

Secara hisab ketinggian hilal di seluruh Indonesia saat matahari terbenam antara -03º43’ sampai 01º47’. Maka pelaksanaan sidang itsbat akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Juni 2015.

” Dalam kesempatan itu, Prof. Thomas Djamaluddin menyampaikan beberapa pandangannya “Persoalan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah bukan sekadar masalah penetapan waktu ibadah. Ada cita-cita besar yang ingin diwujudkan umat Islam: mewujudkan kalender Islam yang mapan. Kalender Islam yang mapan adalah kalender yang bisa digunakan untuk penentuan waktu ibadah dan kegiatan muamalat (sosial, ekonomi, budaya) yang bisa dibuat untuk puluhan tahun, bahkan ratusan tahun ke depan. Untuk membuat kalender diperlukan ilmu hisab (komputasi) astronomi. Namun hasil hisab (perhitungan) saja belum bisa menetapkan awal bulan kalau belum menggunakan kriteria.

Ya, kriteria menjadi salah satu dari tiga syarat utama untuk membangun sistem kalender yang mapan. Tiga syarat membangun sistem kalender yang mapan adalah (1) adanya otoritas tunggal, (2) adanya batas wilayah yang disepakati, dan (3) ada kriteria tunggal yang disepakati.

Kondisi saat ini, lanjut Ketua LAPAN ini, perbedaan penentuan awal bulan kamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, bersumber dari belum adanya kesepakatan pada tiga syarat itu. Di Indonesia, otoritas pemerintah belum sepenuhnya disepakati.

Saat ini otoritas pimpinan ormas Islam masih lebih dipercaya. Batas wilayah secara umum sudah disepakati yaitu batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), walau ada yang menginginkan batas wilayah global (namun tanpa memberikan konsepnya). Masalah kriteria makin menampakkan perbedaan antar-ormas Islam, khususnya antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis). Demikian kata anggota Bidang Kepakaran Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama ini.

“Kami menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat Tim Hisab Rukyat ini, dan kami mohon kepada anggota Tim agar dapat melakukan kajian dan penelitian di bidang Hisab dan Rukyat sesuai bidang kepakarannya masing-masing dan data-data kajian tersebut dapat kiranya disampaikan kepada Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, untuk dijadikan bahan dalam rangka perumusan kebijakan dan masukan kepada Menteri Agama.” kata Nurkhazin, Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat menutup pertemuan ini. -(bimasislam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mau Tahu 16 Rasa “Markobar” di Resepsi Pernikahan Gibran-Selvi ?

Next Post

Ini Jawaban Bimas Islam Menyoal Fatwa Pelarangan Penggunaan Kaset Oleh JK

Next Post

Ini Jawaban Bimas Islam Menyoal Fatwa Pelarangan Penggunaan Kaset Oleh JK

Ini Cerita Penghulu Yang Menikahkan Putra Sulung Presiden Jokowi

Muslim Irlandia akan Saling Berbagi Selama Ramadhan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8439 shares
    Share 3376 Tweet 2110
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4316 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11343 shares
    Share 4537 Tweet 2836
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3802 shares
    Share 1521 Tweet 951
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3362 shares
    Share 1345 Tweet 841
  • Rumah Zakat Dorong Warga Jakarta Kelola Sampah Rumah Tangga Lewat Workshop Ecoenzym

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2259 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4604 shares
    Share 1842 Tweet 1151
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga