ChanelMuslim.com -Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan akan melakukan Sidang penetapan awal 1 Ramadhan pada Selasa, 16 Juni 2015 mendatang.
Untuk menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah khususnya dalam problematika hisab dan rukyat, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama selalu berusaha mempertemukan para pakar, ahli hisab dan rukyat, terutama para pakar hisab rukyat yang merupakan representasi dari ormas Islam, Mahkamah Agung, IAIN/UIN, dari kalangan astronom yang berada di instansi terkait diantaranya LAPAN, Badan Informasi Geospasial (BIG) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Planetarium, Bosccha ITB dan ahli falak perorangan. Pertemuan para pakar tersebut digelar pada Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI pada Selasa, 09 Juni 2015 di Jakarta.
“Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama kali ini dilaksanakan dalam rangka menyusun laporan Tim Hisab Rukyat terkait persiapan sidang Itsbat awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1436 H kepada Menteri Agama.” Tegas Muchtar Ali, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mengawali kata sambutannya ketika membuka Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (9/6) di Jakarta.
“selain output di atas, kepada Tim diharapkan dapat menganalisis Tafsir, Hadits dan fikih tentang kriteria penetapan awal bulan kamariah.” Kata wakil ketua Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Selanjutnya, Muchtar mengatakan, Berdasarkan data hisab awal Ramadhan 1436 H bertepatan pada Selasa, 16 Juni 2015 M/29 Syakban 1436 H sekitar pukul 21:05 WIB.
Secara hisab ketinggian hilal di seluruh Indonesia saat matahari terbenam antara -03º43’ sampai 01º47’. Maka pelaksanaan sidang itsbat akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Juni 2015.
” Dalam kesempatan itu, Prof. Thomas Djamaluddin menyampaikan beberapa pandangannya “Persoalan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah bukan sekadar masalah penetapan waktu ibadah. Ada cita-cita besar yang ingin diwujudkan umat Islam: mewujudkan kalender Islam yang mapan. Kalender Islam yang mapan adalah kalender yang bisa digunakan untuk penentuan waktu ibadah dan kegiatan muamalat (sosial, ekonomi, budaya) yang bisa dibuat untuk puluhan tahun, bahkan ratusan tahun ke depan. Untuk membuat kalender diperlukan ilmu hisab (komputasi) astronomi. Namun hasil hisab (perhitungan) saja belum bisa menetapkan awal bulan kalau belum menggunakan kriteria.
Ya, kriteria menjadi salah satu dari tiga syarat utama untuk membangun sistem kalender yang mapan. Tiga syarat membangun sistem kalender yang mapan adalah (1) adanya otoritas tunggal, (2) adanya batas wilayah yang disepakati, dan (3) ada kriteria tunggal yang disepakati.
Kondisi saat ini, lanjut Ketua LAPAN ini, perbedaan penentuan awal bulan kamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, bersumber dari belum adanya kesepakatan pada tiga syarat itu. Di Indonesia, otoritas pemerintah belum sepenuhnya disepakati.
Saat ini otoritas pimpinan ormas Islam masih lebih dipercaya. Batas wilayah secara umum sudah disepakati yaitu batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), walau ada yang menginginkan batas wilayah global (namun tanpa memberikan konsepnya). Masalah kriteria makin menampakkan perbedaan antar-ormas Islam, khususnya antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis). Demikian kata anggota Bidang Kepakaran Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama ini.
“Kami menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat Tim Hisab Rukyat ini, dan kami mohon kepada anggota Tim agar dapat melakukan kajian dan penelitian di bidang Hisab dan Rukyat sesuai bidang kepakarannya masing-masing dan data-data kajian tersebut dapat kiranya disampaikan kepada Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, untuk dijadikan bahan dalam rangka perumusan kebijakan dan masukan kepada Menteri Agama.” kata Nurkhazin, Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat menutup pertemuan ini. -(bimasislam)