• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Bebaskan Visa 30 Negara, Ini Daftarnya

18/03/2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com- Pemerintah terus berupaya meningkatkan devisa negara salah satunya melalui wisatawan mancanegara.

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Sofyan Jalil, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3) disebutkan, bahwa pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat untuk wisatawan kepada 30 negara baru.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan 30 negara baru yang warganya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan singkat itu adalah: 1. RRT; 2. Jepang; 3. Korea Selatan; 4. Amerika Serikat (AS); 5. Kanada; 6. Selandia Baru (New Zealand); 7. Meksiko; 8. Rusia; 9. Inggris; 10. Jerman; 11. Perancis; 12. Belanda; 13. Italia; 14. Spanyol; 15 Swiss.

Selain itu: 16. Belgia; 17. Swedia; 18. Austria; 19. Denmark; 20. Norwegia; 21. Finlandia; 22. Polandia; 23. Hungaria; 24. Ceko; 25. Qatar; 26. UEA; 27. Kuwait; 28. Bahrain; 29. Oman; dan 30. Afrika Selatan.

“Bebas visa adalah salah satu cara termudah untuk meningkatkan wisatawan mancanegara,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3).

Saat ini vasilitas bebas visa baru diberikan pemerintah kepada wisatawan dari 15 negara, yaitu: Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

“Setelah ditambah 30 negara, total kita menjadi 45 negara yang bebas visa. Kita harapkan dengan kebijakan ini nanti pelayanan kita akan bagus karena orang kalau mau ke Indonesia tidak perlu pusing lagi dengan visa,” kata Arief Yahya.

Pemerintah berharap, dengan tambahan 30 negara yang dibebaskan visanya itu, maka jumlah wisatawan ke Indonesia akan meningkat.

“Kita harapkan akan ada tambahan sekita 1 juta wisman yang kalau dikonversi ke dolar itu 1 miliar dollar, karena 1 wisman itu sebenarnya 1200 dollar AS. Saya main save 1000 saja itu 1 miliar dollar AS per tahun,” tukas Arief Yahya. (Humas Setkab/

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

20 Tips Agar Lebih Baik Dalam Hidup

Next Post

Mayoritas Muslim Aussie Merasa Jadi Target UU Anti Teroris

Next Post

Mayoritas Muslim Aussie Merasa Jadi Target UU Anti Teroris

Musim Haji Di Depan Mata, Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji

Aturan Syariah Tentang Nazhar Sebelum Menikah

Aturan Syariah Tentang Nazhar Sebelum Menikah

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    5575 shares
    Share 2230 Tweet 1394
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7857 shares
    Share 3143 Tweet 1964
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3393 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2853 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Dari Dokumentasi ke Cerita: Salimah Kota Bekasi Bekali Humas Skill Fotografi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5241 shares
    Share 2096 Tweet 1310
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga