• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Bebaskan Visa 30 Negara, Ini Daftarnya

18/03/2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
ilustrasi
ilustrasi

ChanelMuslim.com- Pemerintah terus berupaya meningkatkan devisa negara salah satunya melalui wisatawan mancanegara.

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi yang diumumkan oleh Menko Perekonomian Sofyan Jalil, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3) disebutkan, bahwa pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat untuk wisatawan kepada 30 negara baru.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan 30 negara baru yang warganya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan singkat itu adalah: 1. RRT; 2. Jepang; 3. Korea Selatan; 4. Amerika Serikat (AS); 5. Kanada; 6. Selandia Baru (New Zealand); 7. Meksiko; 8. Rusia; 9. Inggris; 10. Jerman; 11. Perancis; 12. Belanda; 13. Italia; 14. Spanyol; 15 Swiss.

Selain itu: 16. Belgia; 17. Swedia; 18. Austria; 19. Denmark; 20. Norwegia; 21. Finlandia; 22. Polandia; 23. Hungaria; 24. Ceko; 25. Qatar; 26. UEA; 27. Kuwait; 28. Bahrain; 29. Oman; dan 30. Afrika Selatan.

“Bebas visa adalah salah satu cara termudah untuk meningkatkan wisatawan mancanegara,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3).

Saat ini vasilitas bebas visa baru diberikan pemerintah kepada wisatawan dari 15 negara, yaitu: Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

“Setelah ditambah 30 negara, total kita menjadi 45 negara yang bebas visa. Kita harapkan dengan kebijakan ini nanti pelayanan kita akan bagus karena orang kalau mau ke Indonesia tidak perlu pusing lagi dengan visa,” kata Arief Yahya.

Pemerintah berharap, dengan tambahan 30 negara yang dibebaskan visanya itu, maka jumlah wisatawan ke Indonesia akan meningkat.

“Kita harapkan akan ada tambahan sekita 1 juta wisman yang kalau dikonversi ke dolar itu 1 miliar dollar, karena 1 wisman itu sebenarnya 1200 dollar AS. Saya main save 1000 saja itu 1 miliar dollar AS per tahun,” tukas Arief Yahya. (Humas Setkab/

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

20 Tips Agar Lebih Baik Dalam Hidup

Next Post

Mayoritas Muslim Aussie Merasa Jadi Target UU Anti Teroris

Next Post

Mayoritas Muslim Aussie Merasa Jadi Target UU Anti Teroris

Musim Haji Di Depan Mata, Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji

Aturan Syariah Tentang Nazhar Sebelum Menikah

Aturan Syariah Tentang Nazhar Sebelum Menikah

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Deretan Pemenang Nominasi dalam Kompetisi JIBS Movie Festival 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7942 shares
    Share 3177 Tweet 1986
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2895 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11143 shares
    Share 4457 Tweet 2786
  • Anak Boarding Juga Bisa Bikin Film, JIBS Movie Festival 2026 Kembali Digelar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4125 shares
    Share 1650 Tweet 1031
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga