ChanelMuslim.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan bahwa sistem ganjil-genap juga berlaku untuk taksi atau semua kendaraan online. Sebab bukan kendaraan umum.
“Taksi online juga sama (berlaku), dia bukan pelat kuning, jadi harus ikut aturan ganjil-genap,” kata Kombes Pol Awi dalam siaran persnya di laman Polda Metro Jaya Dot Info, Selasa (19/7).
Meski begitu, polisi menjamin tak akan ada penilangan saat uji coba ganjil-genap pada 27 Juli 2016 mendatang.Pelanggar hanya akan diberi teguran dulu.
Tetapi, ujar Kombes Pol Awi, bagi mereka yang memalsukan nomor polisi, maka akan ditilang.
“Jangan ada yang bermain-main dengan pelat palsu,” kata Kombes Pol Awi.
Menurut Kombes Pol Awi, pelat palsu bisa diketahui dari karakter nomor. Petugas sudah terlatih untuk mengetahuinya.
Selain itu dari bentuknya juga bisa diketahui. Terciri dari bahan pelat, dari jenis cat dan semua bahan yang terlihat meragukan.
Jika nantinya pengendara tetap nekat melakukan pemalsuan pelat, lanjut Awi, maka pihaknya tak segan melakukan penilangan.
“Kalau pemalsuan pelat itu sudah masuk pelanggaran serius,” kata Kombes Pol Awi.
Saat ujicoba ganjil-genap nanti, kata Kombes Pol Awi, akan ada 200 personel yang setiap hari mengawasi.
Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan mengawasi 9 titik. Dan akan dipakai pula kamera CCTV milik Dishub DKI untuk memantau.
Menurut Kombes Pol Awi, Polda Metro Jaya menyambut positif adanya pemberlakukan sistem ganjil-genap.
Sistem ini dinilai lebih mudah diawasi ketimbang program 3 in 1.
(fjr)