• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembakaran Bendera Tauhid, MUI Minta Polri Bertindak Cepat, Adil, dan Profesional

23/10/2018
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap prihatin dan menyesalkan terjadinya pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oknum Banser. Karena itu, MUI meminta Polri untuk bertindak cepat, adil, dan profesional.
“MUI meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional,” ucap Sekjen MUI, Anwar Abas, saat membacakan pernyataan sikap MUI terkait pembakaran bendera Tauhid (Selasa/23/10).
Dalam konpres yang dihadiri Ketua Harian MUI, Yunahar Ilyas, Wakil Ketua, Zainut Tauhid, dan Divisi Mabes Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto di Kantor MUI, Jakarta, MUI juga menyesalkan dan prihatin atas terjadinya pembakaran bendera berlafazkan kalimat Tauhid. 
Namun begitu, MUI mengajak semua pihak untuk menjaga ketenangan. “Mari kita jaga persaudaraan sesama umat Islam,” ucap Yunahar Ilyas, menambahkan.
Menurut Yunahar, memang terjadi perbedaan persepsi antara pihak MUI dengan oknum Banser yang melakukan pembakaran. MUI menilai dari fakta rekaman video yang beredar terlihat bahwa yang mereka bakar adalah bendera yang hanya bertuliskan kalimat Tauhid. Dan itu merupakan simbol umat Islam seluruh dunia.
Namun bagi para pembakar, masih menurut Yunahar, mereka menilai bendera tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia.
“Karena itu, mereka harus menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam,” ungkapnya.
Tentang apakah para pelaku yang sudah ditahan pihak kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka, divisi Mabes Polri yang diwakili Setyo Wasisto mengaku belum mendapatkan perkembangan pemeriksaan. 
Pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid terjadi pada saat perayaan Hari Santri Nasional yang dilangsungkan di Garut pada Ahad kemarin oleh sejumlah orang berseragam Banser. 
Atas kejadian tersebut, sejumlah ormas dan tokoh Islam mendatangi Polres Garut untuk menyampaikan pelaporan. 
Dikabarkan, siang ini sejumlah Ormas Islam melangsungkan acara unjuk rasa di alun-alun Kota Garut atau bersebelahan dengan Masjid Agung Garut  sebagai ungkapan kekecewaan dan protes. (mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rani Hatta Lebih Fleksible Membagi Waktu

Next Post

Bendera di Tanah Airku

Next Post

Bendera di Tanah Airku

Banser Harus Tahu Perbedaan Bendera Tauhid dengan HTI

Sejumlah Kampus di Palu Rusak Parah Akibat Gempa dan Tsunami Palu

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5008 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga