• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelunasan Ongkos Haji Khusus Dibuka

14/07/2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto : Facebook First Travel

ChanelMuslim.com – Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen PHU Nur Aliya Fitra mengatakan bahwa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI akan kembali membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji khusus dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan sisa kuota pelunasan pada tahap kedua. Proses pelunasan ini akan dibuka dari 19 – 22 Juli mendatang. 

Menurutnya, pelunasan jemaah haji khusus tahap kedua telah ditutup pada 17 Juni 2016 lalu dengan menyisakan kuota sebanyak 439 orang.

” Sisa kuota ini diisi oleh jemaah haji khusus dalam status cadangan yang telah melunasi pada tahap 1 dan jumlahnya juga sebanyak 439 orang,”ujarnya dalam siaran persnya di kanan kemenag.go.id, Rabu (13/7).

Namun, berdasarkan laporan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sampai dengan hari ini terdapat sekitar 570-an jemaah yang menunda atau membatalkan keberangkatannya. Padahal mereka sudah melakukan pelunasan biaya haji pada tahap 1 dan 2.
“Karena jumlah cadangan tidak lagi mencukupi untuk menutupi sisa kuota setelah pelunasan tahap 2, maka pelunasan haji khusus akan dibuka kembali untuk mengisi sisa kuota tersebut,” kata pria yang akrab disapa Nafit ini.
Kesempatan pelunasan ini menurut Nafit akan diberikan kepada jemaah yang mengalami kegagalan sistem pelunasan pada tahap sebelumnya, jemaah lansia minimal 75 tahun dan pendampingnya, penggabungan mahram, serta jemaah haji nomor urut berikutnya yang siap berangkat dan telah diusulkan oleh PIHK tempat jemaah mendaftar.
“Waktu pelunasan pada tanggal 19 sampai dengan 22 Juli 2016 sesuai dengan Keputusan Dirjen PHU nomor D/195/2016 tentang Pemenuhan Sisa Kuota Haji Khusus Tahun 1437H/2016M,” tandasnya.
Nafit memastikan bahwa pihaknya akan terus memonitor pengisian sisa kuota, bahkan sampai  masa pemberangkatan jemaah. 
“Apabila hingga masa pemberangkatan jemaah berlangsung, masih terdapat jemaah yang membatalkan, menunda, akan terus diupayakan diisi. Dengan mengganti jemaah tersebut baik oleh jemaah cadangan lunas maupun pembukaan kembali pelunasan sesuai dengan sisa kuota yang ada. Tentu semua harus sesuai dengan regulasi,” tutupnya. 

(kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Alasan Perlunya Pengusaha Sosialisasikan UU JPH

Next Post

Resep Kerang Masak Cabai Hijau

Next Post
Resep Kerang Masak Cabai HijauResep Kerang Masak Cabai Hijau

Resep Kerang Masak Cabai Hijau

Tip Agar Anak Semangat Kembali Sekolah Setelah Liburan

Tip Agar Anak Semangat Kembali Sekolah Setelah Liburan

Muhammadiyah Ucapkan Selamat untuk Kapolri Baru

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7729 shares
    Share 3092 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3288 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1620 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2814 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga