• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan Perlunya Pengusaha Sosialisasikan UU JPH

Juli 14, 2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Temu Wicara Halal Bidang Kosmetika 28 Juni 2016 di hotel Peninsulla, Jakarta. Temu Wicara Halal Bidang Kosmetika merupakan acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) yang diikuti oleh para pengusaha kosmetika se-Indonesia.

ChanelMuslim.com – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Muhammad Thambrin menghimbau para pengusaha, khususnya pengusaha dibidang kosmetika untuk dapat ikut menyosialisasikan UU Jaminan Produk Halal (JPH) pada Temu Wicara Halal Bidang Kosmetika 28 Juni 2016 di hotel Peninsulla, Jakarta. Temu Wicara Halal Bidang Kosmetika merupakan acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) yang diikuti oleh para pengusaha kosmetika se-Indonesia.

 

“UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi acuan dalam penyelenggaran jaminan produk halal, untuk itu masyarakat harus paham tentang UU ini” demikian Direktur menyampaikan. 
Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal bertujuan memberikan kenyamanan,keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagimasyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produkdan meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

 

“Memahami regulasi yang berlaku sangat penting disini, karena pelaku usahalah yang menjadi subyek dalam memajukan  bisnis produk halal Indonesia”, tegas Thambrin. 
Lebih lanjut laki-laki yang gemar berdakwah ini mengajak peserta untuk melanjutkan sosialisasi UU JPH dilingkungannya masing-masing dan pada kegiatan-kegiatan lainnya. 

“Pemerintah sangat mengapresiasi pihak yang membantu menyosialisasikan UU JPH,” pungkasnya. 
(bimasislam)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Garuda Indonesia Raih World’s Best Cabin Crew dari Skytrax 

Next Post

Pelunasan Ongkos Haji Khusus Dibuka

Next Post

Pelunasan Ongkos Haji Khusus Dibuka

Resep Kerang Masak Cabai HijauResep Kerang Masak Cabai Hijau

Resep Kerang Masak Cabai Hijau

Tip Agar Anak Semangat Kembali Sekolah Setelah Liburan

Tip Agar Anak Semangat Kembali Sekolah Setelah Liburan

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4990 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3107 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7504 shares
    Share 3002 Tweet 1876
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga