• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan Perlunya Pengusaha Sosialisasikan UU JPH

14/07/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Temu Wicara Halal Bidang Kosmetika 28 Juni 2016 di hotel Peninsulla, Jakarta. Temu Wicara Halal Bidang Kosmetika merupakan acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) yang diikuti oleh para pengusaha kosmetika se-Indonesia.

ChanelMuslim.com – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Muhammad Thambrin menghimbau para pengusaha, khususnya pengusaha dibidang kosmetika untuk dapat ikut menyosialisasikan UU Jaminan Produk Halal (JPH) pada Temu Wicara Halal Bidang Kosmetika 28 Juni 2016 di hotel Peninsulla, Jakarta. Temu Wicara Halal Bidang Kosmetika merupakan acara yang diselenggarakan oleh Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) yang diikuti oleh para pengusaha kosmetika se-Indonesia.

 

“UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi acuan dalam penyelenggaran jaminan produk halal, untuk itu masyarakat harus paham tentang UU ini” demikian Direktur menyampaikan. 
Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal bertujuan memberikan kenyamanan,keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagimasyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produkdan meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

 

“Memahami regulasi yang berlaku sangat penting disini, karena pelaku usahalah yang menjadi subyek dalam memajukan  bisnis produk halal Indonesia”, tegas Thambrin. 
Lebih lanjut laki-laki yang gemar berdakwah ini mengajak peserta untuk melanjutkan sosialisasi UU JPH dilingkungannya masing-masing dan pada kegiatan-kegiatan lainnya. 

“Pemerintah sangat mengapresiasi pihak yang membantu menyosialisasikan UU JPH,” pungkasnya. 
(bimasislam)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Garuda Indonesia Raih World’s Best Cabin Crew dari Skytrax 

Next Post

Pelunasan Ongkos Haji Khusus Dibuka

Next Post

Pelunasan Ongkos Haji Khusus Dibuka

Resep Kerang Masak Cabai HijauResep Kerang Masak Cabai Hijau

Resep Kerang Masak Cabai Hijau

Tip Agar Anak Semangat Kembali Sekolah Setelah Liburan

Tip Agar Anak Semangat Kembali Sekolah Setelah Liburan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8161 shares
    Share 3264 Tweet 2040
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3636 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2012 shares
    Share 805 Tweet 503
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4187 shares
    Share 1675 Tweet 1047
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • BCA Syariah Perkuat Sinergi dengan BAZNAS, Luncurkan Fitur Donasi di Mobile Banking

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyikapi Istri yang Berzina

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga