• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelunasan Biaya Haji Khusus 2017 Telah Dibuka

30/03/2017
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

Ilustrasi pelaksanaan tawaf (Foto: Royal Indonesia Travel)

ChanelMuslim.com – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji khusus dibuka mulai hari Rabu (23/3). 

Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Alya Fitra (Nafit) menjelaskan bahwa proses pelunasan untuk jemaah haji akan dilakukan dalam dua tahap.

“Pelunasan tahap 1 akan berlangsung dari 29 Maret hingga 21 April 2017. Sedang tahap 2 dibuka dari 9 – 19 Mei 2017,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/3) dilansir laman kemenag.go.id.

Jemaah haji khusus yang namanya sudah masuk dalam daftar berhak melunasi tahap 1, jelas Nafit agar segera menghubungi pihak PIHK yang sudah dipilih saat mendaftar untuk menyerahkan setoran pelunasan BPIH sebesar USD4.000. 

“Petugas PIHK akan memproses pelunasan jemaah yang bersangkutan dengan menyetorkan biaya pelunasan tersebut ke rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor awal,” jelasnya dalam sumber yang sama.

Nafit juga menginformasikan bahwa pelunasan di BPS BPIH dibuka dari jam 08.00 – 15.00 WIB.

“Sampai dengan jam 10.50 WIB, baru ada 196 jemaah yang tercatat sudah melakukan pelunasan,” lapornya.

Berdasarkan KMA Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penetapan BPIH Khusus Tahun 2017, lanjut Nafit mengatur bahwa biaya minimal penyelenggaraan haji khusus adalah USD8.000. Setoran awal jemaah haji khusus adalah USD4.000 sehingga saat pelunasan harus menyetorkan kembali kekurangannya dengan jumlah yang sama.

“Biaya sebesar itu adalah merupakan biaya layanan standar. Namun ada juga PIHK yang meminta lebih dari itu disesuaikan kesepakatan dengan jemaah tentang kualitas layanan yang diinginkan jemaah itu sendiri. Misalnya jemaah menginginkan layanan yang lebih eksklusif, satu kamar hanya 2 orang, waktu lebih singkat, paket arbain, dan lainnya,” terang Nafit.

Setelah sebelumnya mengalami pemotongan kuota haji sebesar 20% dalam empat tahun terakhir. Untuk kuota jemaah haji khusus tahun ini kembali normal. 
“Kalau sebelumnya hanya 13.600, tahun ini kuota jemaah haji khusus menjadi 17.000 lagi termasuk kuota untuk petugas dari PIHK,” tutupnya. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ismyah Rokayah: di Manapun Berada, Allah di Situ Pula

Next Post

Komunitas Hijabersmom Siap Gelar Workshopnas 2017 

Next Post

Komunitas Hijabersmom Siap Gelar Workshopnas 2017 

10 Desainer HmC Akan Gelar Parade Show di Muffest 2017, Ini Daftarnya

Masjid Al Ikhlas, Masjid Pertama Muslim Indonesia di Amsterdam Diresmikan

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9281 shares
    Share 3712 Tweet 2320
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11744 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4786 shares
    Share 1914 Tweet 1197
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2467 shares
    Share 987 Tweet 617
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga