• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelunasan Biaya Haji Khusus 2017 Telah Dibuka

30/03/2017
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

Ilustrasi pelaksanaan tawaf (Foto: Royal Indonesia Travel)

ChanelMuslim.com – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji khusus dibuka mulai hari Rabu (23/3). 

Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Alya Fitra (Nafit) menjelaskan bahwa proses pelunasan untuk jemaah haji akan dilakukan dalam dua tahap.

“Pelunasan tahap 1 akan berlangsung dari 29 Maret hingga 21 April 2017. Sedang tahap 2 dibuka dari 9 – 19 Mei 2017,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/3) dilansir laman kemenag.go.id.

Jemaah haji khusus yang namanya sudah masuk dalam daftar berhak melunasi tahap 1, jelas Nafit agar segera menghubungi pihak PIHK yang sudah dipilih saat mendaftar untuk menyerahkan setoran pelunasan BPIH sebesar USD4.000. 

“Petugas PIHK akan memproses pelunasan jemaah yang bersangkutan dengan menyetorkan biaya pelunasan tersebut ke rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setor awal,” jelasnya dalam sumber yang sama.

Nafit juga menginformasikan bahwa pelunasan di BPS BPIH dibuka dari jam 08.00 – 15.00 WIB.

“Sampai dengan jam 10.50 WIB, baru ada 196 jemaah yang tercatat sudah melakukan pelunasan,” lapornya.

Berdasarkan KMA Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penetapan BPIH Khusus Tahun 2017, lanjut Nafit mengatur bahwa biaya minimal penyelenggaraan haji khusus adalah USD8.000. Setoran awal jemaah haji khusus adalah USD4.000 sehingga saat pelunasan harus menyetorkan kembali kekurangannya dengan jumlah yang sama.

“Biaya sebesar itu adalah merupakan biaya layanan standar. Namun ada juga PIHK yang meminta lebih dari itu disesuaikan kesepakatan dengan jemaah tentang kualitas layanan yang diinginkan jemaah itu sendiri. Misalnya jemaah menginginkan layanan yang lebih eksklusif, satu kamar hanya 2 orang, waktu lebih singkat, paket arbain, dan lainnya,” terang Nafit.

Setelah sebelumnya mengalami pemotongan kuota haji sebesar 20% dalam empat tahun terakhir. Untuk kuota jemaah haji khusus tahun ini kembali normal. 
“Kalau sebelumnya hanya 13.600, tahun ini kuota jemaah haji khusus menjadi 17.000 lagi termasuk kuota untuk petugas dari PIHK,” tutupnya. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ismyah Rokayah: di Manapun Berada, Allah di Situ Pula

Next Post

Komunitas Hijabersmom Siap Gelar Workshopnas 2017 

Next Post

Komunitas Hijabersmom Siap Gelar Workshopnas 2017 

10 Desainer HmC Akan Gelar Parade Show di Muffest 2017, Ini Daftarnya

Masjid Al Ikhlas, Masjid Pertama Muslim Indonesia di Amsterdam Diresmikan

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Jangan Terbawa Arus

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga