• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Juni, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelanggaran HAM Terhadap Uighur Terkatagori Papan Atas

Desember 20, 2019
in Berita
67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Peneliti Amnesty Internasional Indonesia, Papang Hidayat, menyebut pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah China terhadap Muslim Uighur di Xinjiang dilakukan secara sistematis. Menurut Papang, dari hasil pantauan lembaganya, pelanggaran HAM terhadap Uighur masuk katagori papan atas. 

“Pelanggaran HAM atas Uighur ini masuk papan atas. Di atasnya persekusi sistematik terhadap Palestina yang diokupasi Israel, kemudian praktik apartheid Muslim Rohingya di Rakhine,” ungkap Papang dalam diskusi “Mengungkap Pelanggaran HAM terhadap Uighur” yang digelar Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) di Jakarta, Jumat sore 20 Desember 2019. 

Karena masuk katagori pelanggaran papan atas, lanjut Papang kasus Uighur ini masuk dalam kampanye global Amnesty untuk persekusi minoritas paling parah. 

Papang, meskipun dia mengaku sebagai keturunan China dan non-Muslim, tetapi mempercayai hasil penelitian Amnesty. Ia mengaku hanya melaporkan yang telah dikerjakan oleh Amnesty. 

Data tersebut, menurut Papang, bersumber dari tim Amnesty Internasional yang menangani isu Uighur. "Tim ini saya kenal dekat dan mereka bisa dipercaya," tuturnya. 

Papang mengungkap, sejuta orang dari kelompok minoritas yang ditahan di kamp-kamp itu memang sebagian besar adalah Uighur. Namun ada juga dari jumlah itu berasal dari Kazakhstan dan Tajikistan. Mereka ditahan di kamp-kamp rahasa dan tak bisa diakses oleh keluarga. 

“Ada istilah deradikalisasi. Kalau di sini ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, mungkin di sana ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik China,” kata Papang sembari tersenyum. 

Angka sejuta itu, lanjut pria yang juga peneliti KontraS itu, bagi China yang penduduknya 1,4 miliar jiwa mungkin dianggap tidak seberapa. Tetapi tidak bagi negara-negara lain. 

Mengenai istilah re-edukasi yang diklaim oleh China, hal itu disebut Papang sebagai cuci otak (brainwashing). “Kalau saya bilang itu dicuci otak dengan cara penyiksaan dan perlakuan buruk menurut hukum internasional,” kata dia. 

Bukti lain bentuk pelanggaran HAM terhadap Uighur adalah pelarangan atas kebebasan berekspresi dan beragama. Pada Ramadhan lalu, ujar Papang, Amnesty Internasional mengungkap perlakuan buruk China terhadap Muslim Uighur. Mereka dilarang berpuasa. 

“Semua anggota PKC yang muslim dilarang berpuasa. Masjid bebarapa ditutup. Orang berjenggot ditangkap. Ada juga orang yang tidak ditangkap tapi diawasi,” kata dia. 

Ngerinya, kata dia, saat ini China memiliki kuasa di tingkat internasional dengan kekuatan ekonomi global yang luar biasa. Amerika Serikat sudah tersaingi. China berpengaruh terhadap negara-negara lain di dunia. 

“Seratus lebih Uighur mencari suaka politik di Thailand dideportasi paksa ke China. Saya tak tahu kalau di Indonesia, ada apa tidak,” kata dia. 

Bahkan, China juga berpengaruh terhadap negara-negara Muslim. Buktinya, kata Papang, belum ada negara Muslim yang menyoal Uighur. Padahal lembaganya sudah memberikan berbagai laporan secara konsisten bila ada diskriminasi sistematik. Amnesty bahkan menyebut apartheid seperti Rohingya di Rakhine.

“China berpengaruh terhadap negara Muslim atas nama kerja sama ekonomi atau negara Muslim yang belum ramah HAM,” tanyanya retoris. 

Selain Papang, diskusi juga menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Wakil Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera, Ketua Lembaga Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah KH Muhyiddin Junaidi dan SVP Global Humanity and Philantropy ACT-GIP Syuhelmaidi Syukur. [ah/rilis]

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Bidik Segmen Komunitas, CIMB Niaga Syariah Sinergi dengan Muhammadiyah

Next Post

Peneliti Usul Pembentukan Tim Investigasi Independen Internasional ke Xinjiang

Next Post

Peneliti Usul Pembentukan Tim Investigasi Independen Internasional ke Xinjiang

Bantu Pengungsi Uighur, ACT: Ini Problem Kemanusiaan

Mardani: Pemerintah Jangan Takut China untuk Bela Uighur

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33345 shares
    Share 13338 Tweet 8336
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4929 shares
    Share 1972 Tweet 1232
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2436 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2161 shares
    Share 864 Tweet 540
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9011 shares
    Share 3604 Tweet 2253
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Mengenal 6 Basic Style dalam Fashion

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1883 shares
    Share 753 Tweet 471
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga