• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peneliti Usul Pembentukan Tim Investigasi Independen Internasional ke Xinjiang

20/12/2019
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Indonesia diharap mengambil peran strategis dalam menangani pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. 

Peran itu, selain sesuai dengan konstitusi, juga karena Indonesia merupakan Anggota Dewan HAM sekaligus Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB. 

"Ada UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), bahwa warga negara Indonesia berhak melakukan mekanisme internasional membela HAM," ungkap peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, dalam diskusi yang digelar Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) di Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

Untuk melaksanakan peran itu, Papang mengusulkan agar dibentuk Tim Investigasi Independen Internasional ke China. Tim ini sama dengan yang pernah dibentuk untuk kasus Myanmar maupun Palestina. 

“Saya usul, jika diterima anggota tim ini adalah Marzuki Darusman, Makarim Wibisono, dan Kemala Chandra Kirana. Ketiganya pernah terlibat HAM internasional,” kata Papang. 

Sikap lainnya, untuk membantu Uighur, adalah mendesak agar pemerintah bersikap lebih keras. Setara dengan sikap pemerintah terhadap isu pelanggaran HAM di Palestina yang diokupasi Israel atau terhadap Muslim Rohingya di Myanmar. 

Selanjutnya, pemerintah juga diminta bila ada kelompok Muslim Uighur atau komunitas lainnya yang memimta suaka politik di Indonesia tidak boleh dideportasi. 

Papang mengungkap, sepengetahuan dia pernah ada warga Palestina yang berkeinginan meminta suaka politik ke pemerintah Indonesia. Bukannya diterima, malah dideportasi. 

“Ini Palestina, apalagi Uighur yang (tingkat pelanggaran HAM-nya) lebih rendah (dari Palestina),” kata dia. 

Selanjutnya, Papang mendorong adanya kerja sama dengan berbagai kalangan untuk mengangkat persoalan Uighur. Untuk Indonesia, kata dia, hal ini lebih mudah diterima karena adanya persamaan keyakinan (Islam, red). Tapi, hal itu dipandangnya belum cukup. 

“Perlu perluasan aliansi dengan kelompok sipil lainnya. Harus ada aliansi untuk mengangkat isu ini,” pungkasnya. [ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pelanggaran HAM Terhadap Uighur Terkatagori Papan Atas

Next Post

Bantu Pengungsi Uighur, ACT: Ini Problem Kemanusiaan

Next Post

Bantu Pengungsi Uighur, ACT: Ini Problem Kemanusiaan

Mardani: Pemerintah Jangan Takut China untuk Bela Uighur

KH Muhyiddin Junaidi: Konstitusi China Larang Agama Diamalkan di Ruang Terbuka

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Resep Singkong Keju Goreng

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7823 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga