• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peneliti Usul Pembentukan Tim Investigasi Independen Internasional ke Xinjiang

Desember 20, 2019
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Indonesia diharap mengambil peran strategis dalam menangani pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. 

Peran itu, selain sesuai dengan konstitusi, juga karena Indonesia merupakan Anggota Dewan HAM sekaligus Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB. 

"Ada UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), bahwa warga negara Indonesia berhak melakukan mekanisme internasional membela HAM," ungkap peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, dalam diskusi yang digelar Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) di Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

Untuk melaksanakan peran itu, Papang mengusulkan agar dibentuk Tim Investigasi Independen Internasional ke China. Tim ini sama dengan yang pernah dibentuk untuk kasus Myanmar maupun Palestina. 

“Saya usul, jika diterima anggota tim ini adalah Marzuki Darusman, Makarim Wibisono, dan Kemala Chandra Kirana. Ketiganya pernah terlibat HAM internasional,” kata Papang. 

Sikap lainnya, untuk membantu Uighur, adalah mendesak agar pemerintah bersikap lebih keras. Setara dengan sikap pemerintah terhadap isu pelanggaran HAM di Palestina yang diokupasi Israel atau terhadap Muslim Rohingya di Myanmar. 

Selanjutnya, pemerintah juga diminta bila ada kelompok Muslim Uighur atau komunitas lainnya yang memimta suaka politik di Indonesia tidak boleh dideportasi. 

Papang mengungkap, sepengetahuan dia pernah ada warga Palestina yang berkeinginan meminta suaka politik ke pemerintah Indonesia. Bukannya diterima, malah dideportasi. 

“Ini Palestina, apalagi Uighur yang (tingkat pelanggaran HAM-nya) lebih rendah (dari Palestina),” kata dia. 

Selanjutnya, Papang mendorong adanya kerja sama dengan berbagai kalangan untuk mengangkat persoalan Uighur. Untuk Indonesia, kata dia, hal ini lebih mudah diterima karena adanya persamaan keyakinan (Islam, red). Tapi, hal itu dipandangnya belum cukup. 

“Perlu perluasan aliansi dengan kelompok sipil lainnya. Harus ada aliansi untuk mengangkat isu ini,” pungkasnya. [ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pelanggaran HAM Terhadap Uighur Terkatagori Papan Atas

Next Post

Bantu Pengungsi Uighur, ACT: Ini Problem Kemanusiaan

Next Post

Bantu Pengungsi Uighur, ACT: Ini Problem Kemanusiaan

Mardani: Pemerintah Jangan Takut China untuk Bela Uighur

KH Muhyiddin Junaidi: Konstitusi China Larang Agama Diamalkan di Ruang Terbuka

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5079 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7549 shares
    Share 3020 Tweet 1887
  • Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5123 shares
    Share 2049 Tweet 1281
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • KPIPA Luncurkan Perempuan Seni Indonesia untuk Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1516 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Deret Kegiatan Halal Kulture Oktober 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga