• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaksanaan Pilkada Serentak ditetapkan Sebagai Hari Libur

26/11/2015
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

pilkada-hari-liburChanelmuslim.com – Pemerintah menetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres+ Nomor 25 Tahun 2015, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 November 2015.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi  diktum Pertama Keppres tersebut.

Adapun diktum kedua Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 23 November 2015.

Keputusan KPU yang menetapkan hari pelaksanaan Pilkada serentak, yaitu Rabu, 9 Desember 2015, sebagai hari libur nasional itu disampaikan gembira oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar N. Gumay.

“KPU menyambut gembira keluarnya putusan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional, sebagai dukungan pemerintah terhadap partisipasi pemilih di Pilkada. Kami tentu menyambut gembira, ini keputusan yang tepat dan kami sangat menghargai,” kata Hadar, Selasa (24/11) seperti dikutip dari Islampos.com.

Dengan ditetapkannya hari pelaksanaan pilkada serentak sebagai hari libur nasional, KPU berharap akan memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hal pilihnya. Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada bisa meningkat. “Khususnya bagi para pemilih yang setiap hari bekerja di luar daerahnya,” ujar Hadar.

Sebelumnya KPU telah mengajukan permintaan kepada pemerintah agar tanggal 9 Desember dijadikan hari libur nasional, lantaran tidak sedikit pemilih yang terdaftar memilih, memiliki rutinitas di luar daerahnya, namun tidak melaksanakan Pilkada. [ws/Islampos]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BAZNAS-PT TIMAH Resmikan Rumah Sehat di Pangkal Pinang Bangka Belitung

Next Post

Anak Kecil ini Menangis Lihat Pelabuhan Palestina Dipenuhi Bendera Israel

Next Post

Anak Kecil ini Menangis Lihat Pelabuhan Palestina Dipenuhi Bendera Israel

Utsman bin Mazh’un Muhajirin Pertama yang Menapaki Surga

Dajal, Fitnah Terbesar dalam Sejarah Manusia

Nasihat Yulia Rahman untuk Risty Tagor

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7799 shares
    Share 3120 Tweet 1950
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3343 shares
    Share 1337 Tweet 836
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 untuk Guru di Tahun 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga