• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pejabat HAM PBB Desak Prancis Cabut Larangan Burkini

September 2, 2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

pjbChanelMuslim.com – Komisaris Tinggi HAM PBB, Zeid Ra’ad al-Hussein mengimbau semua kota pesisir Prancis untuk membatalkan apa yang disebutnya larangan diskriminatif terhadap burkini dan bentuk lain pakaian yang dikenakan perempuan Muslim.

Menanggapi isu kontroversial itu, pejabat tinggi PBB untuk hak asasi manusia, Zeid Ra’ad al Hussein tidak menutup-nutupi cemoohannya atas kebijakan yang dianggapnya diskriminatif, memalukan dan kontraproduktif.

Zeid Ra’ad al Hussein setuju dengan pengadilan administrasi tertinggi Prancis, yang Jumat lalu menetapkan bahwa larangan tersebut merupakan pelanggaran berat dan ilegal terhadap kebebasan fundamental dan seharusnya dicabut. Ia menyatakan bisa mengerti dan ikut sedih dan marah atas serangan teroris, termasuk pembantaian yang terjadi di Nice, 14 Juli lalu.

Menurut jurubicara komisaris tinggi, Rupert Colville, keputusan melarang burkini tidak memperbaiki situasi keamanan. Malahan, ia menyatakan, hanya memperparah intoleransi agama dan menstigmatisasi Muslim.

“Menstimulir polarisasi antara masyarakat, larangan pakaian itu telah menambah ketegangan. Akibatnya mungkin malahan merugikan upaya melawan dan mencegah ekstremisme, yang bergantung pada kerja sama dan saling menghormati antar masyarakat,” ujar Colville.

Colville mengatakan larangan itu mengada-ada. Kepada VOA, ia menyatakan, larangan itu tidak ada kaitannya dengan kesehatan atau kebersihan, seperti diklaim sebagian orang. Ia menilai, pendapat bahwa larangan perempuan memakai burkini membebaskan mereka, adalah omong kosong.

“Terus terang itu adalah reaksi yang bodoh terhadap apa yang sedang kita hadapi terkait serangan teroris. Larangan itu tidak berdampak pada peningkatan keamanan maupun peningkatan ketertiban umum. Kalaupun berdampak, larangan itu memicu perselisihan, sehingga merusak ketertiban umum dan menimbulkan efek yang merugikan,” tambahnya.

Komisaris Tinggi Zeid mengatakan orang yang memakai burkini atau busana apa saja tidak bisa disalahkan atas reaksi kekerasan atau bermusuhan yang dilakukan orang lain.[af/voa]

Previous Post

Bangkok Miliki Hotel Halal Pertama

Next Post

Mayoritas Warga Inggris Dukung Larangan Burka

Next Post

Mayoritas Warga Inggris Dukung Larangan Burka

Hannie Hananto Bawa Rancangan Tenun Ikat Kediri di Jakarta Fashion Week 2017

Pastikan Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariah, Kemenag Beri Bimbingan DKM se- Jabodetabek

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga