• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pejabat Berqurban dari Uang APBN, Sah atau Tidak?

05/06/2026
in Berita
Pejabat Berqurban dari Uang APBN, Sah atau Tidak?

(foto: pixabay)

67
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA pertanyaan tentang pejabat yang  berqurban dari uang APBN, apakah sah qurban dengan dana APBN, apalagi ada pengurus MUI yang mengatakan tidak masalah?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebagai berikut.

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Jika benar itu dana APBN sebagaimana berita yang beredar, alias KAS NEGARA, maka kedudukannya seperti qurban atas nama yayasan, lembaga, organisasi, yang berqurban dengan uang kas mereka.

Hal ini tidak sah sebagai qurban, kecuali -supaya sah- dihadiahkan dulu ke individu atau warga masyarakat karena qurban harus dari individu manusianya, bukan atas nama lembaga, yayasan, atau negara. Tapi, sah-sah saja sebagai hadiah dan sedekah sunah umumnya.

Baca juga: 15 Tahun Menebar Berkah, Yayasan Bunyaanun Marshush Salurkan Qurban di Gunungsari Bogor

Pejabat Berqurban dari Uang APBN, Sah atau Tidak?

Dalam Al-Mausu‘ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah:

“الأضحية لا تصح إلا عن حيٍّ معينٍ”

“Udhiyah (qurban) tidak sah kecuali atas nama orang hidup yang tertentu (mu‘ayyan).” (jilid. 5, hlm. 81)

Secara spirit ini hal bagus, memanfaatkan APBN yang mayoritas dari pajak rakyat dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Peran presiden adalah fasilitatornya. Asalkan ada UU yang mendasarinya.

Tapi, karena ini ibadah tentu harus ada “syarat fiqih” yang dipenuhi dulu. Mudah-mudahan ada ulama yang memberitahu supaya sah sebagai qurban seperti apa. Benar-benar objektif bukan karena politik, like and dislike, atau takut berbicara yang benar.

Tetapi, jika ternyata itu uang pribadi, lalu dia atas namakan dirinya, maka itu sah sebagai qurban.

Demikian. Wallahu A’lam.

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ala Alihi wa Shahbihi wa Sallam. [ind]

Tags: Pejabat Berqurban dari Uang APBNSah atau Tidak?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketahui Faktor Munculnya Kerutan di Kulit

Next Post

Bingkai Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat

Next Post
Bingkai Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat

Bingkai Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat

Apapun Masalahmu Cari Jalan Keluar dengan Shalat

Apapun Masalahmu Cari Jalan Keluar dengan Shalat

Dusta dan Ketenangan Hati

Dusta dan Ketenangan Hati

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8893 shares
    Share 3557 Tweet 2223
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4007 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11587 shares
    Share 4635 Tweet 2897
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3474 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga