• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PayTren Resmi Mendapat Sertifikat Syariah dari Dewan Syariah Nasional

08/08/2017
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aplikasi pembayaran, PayTren pada 7 Agustus lalu secara resmi menerima sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI yang diserahterimakan langsung oleh Prof. Dr. (H.C.) KH. Ma’ruf Amin kepada Ustadz Yusuf Mansur. Mendampingi acara tersebut adalah Buya Anwar selaku Wakil ketua DSN-MUI dan Direktur Operasionaal Hari Prabowo beserta jajaran manajemen PayTren.

Sebelumnya acara yang digelar dihadiri wartawan nasional seperti Republika, Net, Merdeka dll. ini . KH. Ma’ruf Amin memberikan pengantar tentang gerakan arus baru ekonomi Indonesia yang baru saja dibangun. Apa yang dimaksud dengan Arus baru Ekonomi Indonesia ini? Adalah sebuah kekuatan ekonomi yang akan dibangun dari bawah (bottom up) yang akan dilakukan dalam 2 cara :

Pemberdayaan ekonomi ummat, yaitu melakukan koordinasi dan mengakselerasi pertumbuhan gerakan ekonomi umat. Ini dilatarbelakangi oleh situasi ekonomi masyarakat kecil yang secara umum terpuruk, seperti hadirnya mart-mart raksasa ke pelosok-pelosok yang menyebabkan warung-warung kecil roboh. Begitupun yang terjadi di bidang lainnya seperti pertanian yang dinikmati oleh para tengkulak.

Penguatan ekonomi syariah. Menurut KH. Ma’ruf Amin Ekonomi syariah itu adalah ekonomi bagi hasil yang kaidahnya tidak asing di masyarakat kita misal di Jawa.

Konsep arus baru ini sudah pula disampaikan langsung dihadapan Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Beliau bersama MUI pun selaras sejalan menghendaki upaya menghilangkan kesenjangan antara ekonomi kuat dan ekonomi lemah yang akan ditempuh dengan Re-distribusi Aset dan Kemitraan. Dan pada 27 Juli lalu telah dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah.

Menyinggung tentang kemitraan ini KH. Ma’ruf Amin sekali lagi menunjuk PayTren bahkan mendoakan secara khusus untuk agar mampu membangkitkan kembali kemandirian ekonomi ummat.[ah/treni]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gerhana Bulan Sebagian akan Terjadi Malam Ini

Next Post

Situasi di Al-Aqsha Jadi Keprihatinan Para Menlu Negara ASEAN

Next Post

Situasi di Al-Aqsha Jadi Keprihatinan Para Menlu Negara ASEAN

Rumah Sakit Indonesia di Myanmar Kesulitan Air Bersih

Parlemen Remaja 2017 Kembali Digelar, Yuk Daftar

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7961 shares
    Share 3184 Tweet 1990
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4446 shares
    Share 1778 Tweet 1112
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4983 shares
    Share 1993 Tweet 1246
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1890 shares
    Share 756 Tweet 473
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga