• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pastikan Kebutuhan Warga Jakarta Halal, Tiga Lembaga Bersinergi

01/01/2017
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

ChanelMuslim.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Jakarta serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjalin kerjasama dalam upaya menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang sertifikasi halal di Ruang Rapat Balai Besar POM Jakarta, Kamis (29/12) ini merupakan bagian dari komitmen menyediakan pangan yang thoyyibah.

Kepala BBPOM Jakarta, Dewi Prawitasari dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat. Sinergi ketiga pihak penting karena masing-masing bisa berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Menurut Dewi, sesuai kewenangannya, BBPOM Jakarta akan mengawal sisi thoyyibah (kualitas) suatu pangan atau produk. Sementara LPPOM MUI yang akan menangani proses sertifikasi halalnya. Adapun Kanwil Kemenag DKI Jakarta, berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kategori Halal.

 “Inilah pentingnya dilakukan sinergi tiga lembaga,” ujarnya dalam siaran pers di laman kemenag.go.id.

Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, Abdurrahman menyampaikan, sertifikasi halal merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin masyarakat mendapatkan pangan dan produk yang baik dan halal. Sertifikasi halal bukan hanya berguna bagi umat muslim, tapi juga bagi seluruh masyarakat apapun agamanya.

“Kanwil Kemenag DKI Jakarta siap untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pangan dan produk halal. Hal ini merupakan bentuk dari tanggung jawab Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk lebih dekat melayani umat,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan. Menurutnya, bahan konsumsi yang baik dan halal merupakan kebutuhan seluruh manusia, bukan hanya bagi umat muslim. Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Osmena berharap proses sertifikasi halal di Jakarta semakin optimal. 

“Dengan begitu, Jakarta sebagai ibukota negara dapat menjadi halal destination city bagi warganya dan bagi turis lokal maupun mancanegara,” tutupnya dalam sumber yang sama.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Versi Bloomberg, Jokowi Dinobatkan Sebagai Presiden Terbaik se-Asia dan Australia

Next Post

Karena Jihad, Indonesia Jaya Melawan Penjajah

Next Post
Karena Jihad, Indonesia Jaya Melawan Penjajah

Karena Jihad, Indonesia Jaya Melawan Penjajah

Keren, Dosen STAI Pekalongan Buat Aplikasi Hadist Pelestarian Alam

Krisna Funtastic Land, Wahana Liburan Keluarga di Singaraja Bali

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1931 shares
    Share 772 Tweet 483
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3577 shares
    Share 1431 Tweet 894
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8074 shares
    Share 3230 Tweet 2019
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11210 shares
    Share 4484 Tweet 2803
  • Cerita Ummu Alila saat Dipinang Ustadz Felix

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Kenali Perbedaan Cadar, Niqab dan Burqa

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga