?
ChanelMuslim.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Jakarta serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjalin kerjasama dalam upaya menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang sertifikasi halal di Ruang Rapat Balai Besar POM Jakarta, Kamis (29/12) ini merupakan bagian dari komitmen menyediakan pangan yang thoyyibah.
Kepala BBPOM Jakarta, Dewi Prawitasari dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pangan dan produk yang baik dan halal bagi masyarakat. Sinergi ketiga pihak penting karena masing-masing bisa berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Menurut Dewi, sesuai kewenangannya, BBPOM Jakarta akan mengawal sisi thoyyibah (kualitas) suatu pangan atau produk. Sementara LPPOM MUI yang akan menangani proses sertifikasi halalnya. Adapun Kanwil Kemenag DKI Jakarta, berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kategori Halal.
“Inilah pentingnya dilakukan sinergi tiga lembaga,” ujarnya dalam siaran pers di laman kemenag.go.id.
Kakanwil Kemenag DKI Jakarta, Abdurrahman menyampaikan, sertifikasi halal merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjamin masyarakat mendapatkan pangan dan produk yang baik dan halal. Sertifikasi halal bukan hanya berguna bagi umat muslim, tapi juga bagi seluruh masyarakat apapun agamanya.
“Kanwil Kemenag DKI Jakarta siap untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pangan dan produk halal. Hal ini merupakan bentuk dari tanggung jawab Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk lebih dekat melayani umat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan. Menurutnya, bahan konsumsi yang baik dan halal merupakan kebutuhan seluruh manusia, bukan hanya bagi umat muslim. Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Osmena berharap proses sertifikasi halal di Jakarta semakin optimal.
“Dengan begitu, Jakarta sebagai ibukota negara dapat menjadi halal destination city bagi warganya dan bagi turis lokal maupun mancanegara,” tutupnya dalam sumber yang sama.
(jwt/kemenag)