• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Organisasi HAM Palestina Berharap ICC Segera Lakukan Penyelidikan atas Kejahatan Perang Israel

09/03/2021
in Berita
Organisasi HAM Palestina Berharap ICC Segera Lakukan Penyelidikan atas Kejahatan Perang Israel
76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Organisasi hak asasi manusia Palestina pada hari Ahad lalu menyatakan harapan mereka bahwa penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap kemungkinan kejahatan perang Israel di wilayah Palestina akan dimulai sebelum akhir bulan ini.

Hal ini terjadi saat konferensi pers yang diadakan oleh Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan, dan Yayasan Al-Haqq (LSM) di Gaza.

Raji Sourani, direktur PCHR yang berbasis di Gaza, mengatakan: “Kami berharap dapat memulai hubungan perikatan hukum kami dengan Pengadilan Kriminal Internasional sebelum akhir bulan ini.”

Menurut para ahli hukum, istilah “perikatan hukum” mengacu pada permulaan pengadilan untuk melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa apakah tuntutan hukum dapat diterima dan mengumpulkan informasi tentang hal itu.”

Sourani menambahkan bahwa sejumlah organisasi hak asasi manusia membentuk koalisi untuk mendokumentasikan kejahatan perang yang secara sadar dilakukan oleh Israel selama agresi di Gaza pada tahun 2014, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan atas kejahatannya di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional.

Dia menjelaskan bahwa keputusan pengadilan untuk membuka penyelidikan datang setelah menjadi sasaran tekanan besar dari Amerika Serikat dan Israel.

Issam Younis, direktur Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan yang berbasis di Gaza, mengatakan bahwa keputusan pengadilan untuk membuka penyelidikan adalah masalah penting, yang telah lama ditunggu oleh Palestina. “kami menganggap pengadilan sebagai pilihan terakhir kami,” tegas Younis.

“Para korban tidak bisa dibiarkan menderita tanpa meminta pertanggungjawaban pelakunya,” tambah Younis.

Shawan Jabareen, presiden Yayasan Al-Haqq (berkantor pusat di Ramallah), menyatakan selama partisipasinya melalui Zoom: “Ada kekhawatiran atas kemungkinan upaya untuk menghentikan penyelidikan oleh Dewan Keamanan PBB karena tekanan internasional.”

Jabareen meminta kepemimpinan Palestina (PA) untuk tidak menyerah pada pemerasan dan tekanan, mendesaknya untuk memisahkan upaya politik dan tindakan hukum.

Pada 3 Maret, Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengumumkan dimulainya penyelidikan resmi atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Keputusan itu disambut baik oleh PA, meskipun ada kecaman keras dari Israel, dan penolakan Amerika Serikat atas langkah ini.[ah/memo]

Tags: hamiccisraelkejahatan perangpalestinapenyelidikan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Bilal bin Rabah dan Siksaan Keji yang Dialaminya

Next Post

Dewan Muslim Inggris Sarankan Pengusaha Memahami Budaya Pekerja Muslim

Next Post
Dewan Muslim Inggris Sarankan Pengusaha Memahami Budaya Pekerja Muslim

Dewan Muslim Inggris Sarankan Pengusaha Memahami Budaya Pekerja Muslim

Uni Eropa Kunjungi Semarang untuk Perjanjian CEPA

Uni Eropa Kunjungi Semarang untuk Perjanjian CEPA

Pelatihan Gratis Digital Entrepreneurship dari Google, Facebook, dan Gojek

Pelatihan Gratis Digital Entrepreneurship dari Google, Facebook, dan Gojek

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4998 shares
    Share 1999 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Ini Lima Masjid Referensi Kajian Sunnah di Jabodetabek

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga