OKNUM perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang diduga melakukan kelalaian dengan menggunting jari kelingking seorang bayi perempuan berusia delapan bulan. Pihak rumah sakit mengungkapkan bahwa perawat berinisial DN itu ternyata telah 18 tahun bekerja sebagai perawat.
“Oknum tersebut sudah 18 tahun bekerja sebagai perawat,” kata Wakil Direktur Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muksin di RS Muhammadiyah Palembang. (Sabtu, 4/02/2023)
Muksin kemudian menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah menonaktifkan DN yang diproses oleh komite medik. Ia juga tidak membantah kelalaian yang dilakukan DN.
Baca Juga: Punya Anak Usia Remaja, Ini Empat Tips Perawatan Wajah Mereka
Oknum Perawat yang Tak Sengaja Gunting Jari Bayi Telah 18 Tahun Bekerja
“Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen,” ucap Muksin
Pihak rumah sakit masih terus fokus pada perawatan sang bayi dan sebagai bentuk pertanggung jawaban pihak rumah sakit, pasien dipindahkan dari kelas III ke ruang VIP setelah menjalani operasi.
“Selama perawatan, ada tiga orang perawat dan dokter untuk memantau perkembangan pemulihan bayi,” ujar Muksin.
Sebelumnya, diberitakan bahwa DN melakukan kesalahan saat membuka perban yang melekat pada lengan bayi menggunakan gunting hingga kelingking bayi terpotong. Bayi tersebut saat itu sedang menderita demam tinggi hingga harus diinfus.
Ayah sang bagi, Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang, sempat mengingatkan perawat agar membuka perban saja yang melilit pada infus tapi DN justru mengambil gunting hingga menyebabkan jari kelingkingnya terpotong. [Ln]