• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

OJK Sambut Baik Pemprov DKI Pakai Bank Syariah Untuk Penggajian

06/10/2018
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pemerintah provinsi DKI Jakarta memakai bank syariah untuk penggajian pegawai. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman.

"Dukungan pemerintah semakin tinggi, semakin banyak instansi yang menggunakn produk bank syariah, BUMN, pemerintah daerah juga sudah memberikan kesempatan memilih bank syariah. Salah datunya adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,"katanya saat sambutan di IB Vaganza, Blok M Square, Jumat (6/10/2018).

Penerimaan Bank Syariah saat ini mencapai 443 triliun. Jumlah Bank Syariah juga semakin banyak, karena itu ia berharap nasabahnya juga banyak.

"Provinsi DKI Jakarta termasuk mempunyai literasi mengenai keuangan yang tinggi, yaitu mencapai 16 persen. Artinya, jika DKI hanya mencapai persentase tersebut, daerah lain juga harus ditingkatkan sosialisasi mengenai Bank Syariah,"tambahnya.

Deden sadar tingginya persentase tersebut karena pemerintah DKI juga mendukung dan mensosialisasikan Bank Syariah. Ia berharap daerah lain juga seperti itu. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan IB Vaganza.

Dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta terhadap Bank Syariah juga dibenarkan oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali. Ia mengaku pegawai pemerintah DKI Jakarta boleh memilih pembayaran gaji dengan bank syariah atau dengan konvensional.

"Memang belum sepenuhnya dalam pembayaran gaji pegawai menggunakan Bank Syariah. Tetapi mereka boleh memilih memakai Bank Syariah atau tidak adalah langkah yang bagus dari pemerintah provinsi,"katanya.

Ia pun menyambut baik langkah pemerintah provinsi dalam mensosialisasikan Bank Syariah lewat penggajian.

"Karena dengan memakai bank syariah, salah satunya menghindari riba dan akad-akad yang mencurangi,"katanya.

Mengenai pertumbuhan Bank Syariah,  Jakarta Selatan yang terbaik dalam pertumbuhan Bank Syariah di Indonesia. Ia berharap Bank DKI Syariah bisa bersaing dengan bank syariah lain dengan adanya peraturan tersebut.

"Meski Bank DKI Syariah adalah anak dari Bank DKI. Saya harap Bank DKI Syariah dapat bersaing dengan bank syariah lain. Justru dengan dukungan pemerintah provinsi pastinya Bank DKI Syariah dapat meningkat pesat,"pungkas.

Diketahui beredar surat edaran bernomor 13/SE/2018 tentang opsi penggunaan rekening bank syariah sebagai rekening pembayaran gaji dan/atau tunjangan kirneja daerah. Surat edaran tersebut ditandatangani Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Budihastuti. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memasak Pare agar Tidak Pahit

Next Post

Secuil Kisah Terpinggirkan antara Sekolah dan Mengasuh Adik

Next Post

Secuil Kisah Terpinggirkan antara Sekolah dan Mengasuh Adik

Ramaikan iB Vaganza, BNI Syariah Bidik Para Milineal Ibukota

Ayudia dan Ditto Ungkap Resep Rumah Tangga Rasa Sahabat

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8919 shares
    Share 3568 Tweet 2230
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4021 shares
    Share 1608 Tweet 1005
  • Salimah Tulungagung Bagikan Tips Menua dengan Bahagia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11604 shares
    Share 4642 Tweet 2901
  • Saat Amanah Menjadi Jalan Membangun Peradaban

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4692 shares
    Share 1877 Tweet 1173
  • Membaca Fenomena Distrust Society

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga