• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

OJK Sambut Baik Pemprov DKI Pakai Bank Syariah Untuk Penggajian

06/10/2018
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pemerintah provinsi DKI Jakarta memakai bank syariah untuk penggajian pegawai. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman.

"Dukungan pemerintah semakin tinggi, semakin banyak instansi yang menggunakn produk bank syariah, BUMN, pemerintah daerah juga sudah memberikan kesempatan memilih bank syariah. Salah datunya adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,"katanya saat sambutan di IB Vaganza, Blok M Square, Jumat (6/10/2018).

Penerimaan Bank Syariah saat ini mencapai 443 triliun. Jumlah Bank Syariah juga semakin banyak, karena itu ia berharap nasabahnya juga banyak.

"Provinsi DKI Jakarta termasuk mempunyai literasi mengenai keuangan yang tinggi, yaitu mencapai 16 persen. Artinya, jika DKI hanya mencapai persentase tersebut, daerah lain juga harus ditingkatkan sosialisasi mengenai Bank Syariah,"tambahnya.

Deden sadar tingginya persentase tersebut karena pemerintah DKI juga mendukung dan mensosialisasikan Bank Syariah. Ia berharap daerah lain juga seperti itu. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan IB Vaganza.

Dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta terhadap Bank Syariah juga dibenarkan oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali. Ia mengaku pegawai pemerintah DKI Jakarta boleh memilih pembayaran gaji dengan bank syariah atau dengan konvensional.

"Memang belum sepenuhnya dalam pembayaran gaji pegawai menggunakan Bank Syariah. Tetapi mereka boleh memilih memakai Bank Syariah atau tidak adalah langkah yang bagus dari pemerintah provinsi,"katanya.

Ia pun menyambut baik langkah pemerintah provinsi dalam mensosialisasikan Bank Syariah lewat penggajian.

"Karena dengan memakai bank syariah, salah satunya menghindari riba dan akad-akad yang mencurangi,"katanya.

Mengenai pertumbuhan Bank Syariah,  Jakarta Selatan yang terbaik dalam pertumbuhan Bank Syariah di Indonesia. Ia berharap Bank DKI Syariah bisa bersaing dengan bank syariah lain dengan adanya peraturan tersebut.

"Meski Bank DKI Syariah adalah anak dari Bank DKI. Saya harap Bank DKI Syariah dapat bersaing dengan bank syariah lain. Justru dengan dukungan pemerintah provinsi pastinya Bank DKI Syariah dapat meningkat pesat,"pungkas.

Diketahui beredar surat edaran bernomor 13/SE/2018 tentang opsi penggunaan rekening bank syariah sebagai rekening pembayaran gaji dan/atau tunjangan kirneja daerah. Surat edaran tersebut ditandatangani Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Budihastuti. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memasak Pare agar Tidak Pahit

Next Post

Secuil Kisah Terpinggirkan antara Sekolah dan Mengasuh Adik

Next Post

Secuil Kisah Terpinggirkan antara Sekolah dan Mengasuh Adik

Ramaikan iB Vaganza, BNI Syariah Bidik Para Milineal Ibukota

Ayudia dan Ditto Ungkap Resep Rumah Tangga Rasa Sahabat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9559 shares
    Share 3824 Tweet 2390
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1373 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kelompok Islam Inggris Boikot Program ‘Pencegahan’

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Positif Covid, Aa Gym: Alhamdulillah ala kulli hal

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11852 shares
    Share 4741 Tweet 2963
  • Keajaiban Doa

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4318 shares
    Share 1727 Tweet 1080
  • Biden Tunjuk Muslim Sebagai Duta Kebebasan Beragama Internasional

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga