• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nadjamuddin Ramly: Sertifikasi Dai MUI Bukan Penentu Kelayakan

31/12/2019
in Berita
81
SHARES
625
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si mengutarakan program sertifikasi dai yang diprogramkan MUI tidaklah untuk menentukan kesahihan seorang da’i atau penceramah.

Nadjamuddin menjelaskan sertifikat sesungguhnya bagi seorang dai itu berasal dari Alquran, sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 104.

“SK orang menjadi mubalig, penceramah itu, SK-nya dari Alquran, surat Ali Imran ayat 104. ‘Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; (merekalah orang-orang yang beruntung). Itulah mandatnya,” ungkap Nadjamuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (31/12).

Nadjamuddin lalu menjelaskan bahwa program sertifikasi yang dijalankan MUI semata program rutin untuk penguatan kualitas penceramah, bukan sebagai penentu kelayakan.

“Itu hanya program biasa saja. Kalau tiba-tiba nanti semua diformalkan, dai-dai sedang ceramah diminta, mana sertifikatnya dari MUI, jadi itu sekadar kegiatan rutin aja,” terangnya.

Menurut Nadjamuddin, untuk menjadi seorang penceramah, tidak perlu sertifikat kelembagaan. Pasalnya, berdakwah adalah perintah Tuhan sehingga katanya, jika seseorang benar mempunyai ilmu atau wawasan agama yang kuat, dia bisa menjalankan tugas tersebut.

“Jadi tak perlu harus ada sertifikasi kelembagaan. Ini kan bukan akreditasi kayak seperti di perguruan tinggi. Karena ada hadistnya, sampaikanlah walau satu ayat. Masa kita harus menunggu sampai ada sertifikasi. Banyak juga orang otodidak belajar sendiri, bukan harus sarjana IAIN, ata lainnya,” terang Nadjamuddin.

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memulai program sertifikasi dai. Para dai ini diberi program wawasan kebangsaan dan cinta NKRI.

Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, para dai yang disertifikasi ini yang sudah berkiprah di masyarakat. Mereka diundang ke MUI untuk musyawarah dan tukar pikiran untuk menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Erdogan Terima Ucapan Tahun Baru dari Presiden Rusia

Next Post

Rezim Komunis Cina Paksa Muslim Uighur Jadi Pekerja Paksa

Next Post

Rezim Komunis Cina Paksa Muslim Uighur Jadi Pekerja Paksa

Pasangan Peserta Nikah Massal Pemprov DKI Dapat Mahar Rp1 juta

Ini 5 Menu Viral Berbahan Nasi Sepanjang 2019

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7897 shares
    Share 3159 Tweet 1974
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5266 shares
    Share 2106 Tweet 1317
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga