• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Mindanao Belajar Pengelolaan Zakat ke Aceh

03/07/2019
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Sebanyak 20 orang muslim dari Mindanao, Philipina berkunjung ke Baitul Mal Aceh, Selasa (02/07/2019). Kedatangan mereka tak lain yaitu ingin belajar bagaimana Aceh sebagai daerah yang bekas konflik seperti Mindanao mendirikan lembaga keistimewaan dan pengelolaan zakat.

Kunjungan tersebut disambut langsung Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Drs. Mahdi Ahmadi, MM dan didamping beberapa kepala bidang dan bagian. Dalam paparannya Mahdi manjelaskan banyak hal seputar pengelolaan zakat yang dipraktikkan Baitul Mal Aceh dan kabupaten/kota selama ini.

“Aceh memiliki qanun yang dibuat oleh dewan perwakilan rakyat Aceh. Dengan qanun tersebut Aceh bisa mengatur semua yang Aceh inginkan atas persetujuan pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengelolaan zakat,” kata Mahdi.

Selain itu katanya Aceh satu-satunya badan amil zakat yang pengelolaannya langsung dikoordinir oleh pemerintah, sehingga dari segi regulasi dan pengelolaannya Aceh lebih kuat serta pendapatan zakat lebih besar dibanding provinsi lain di Indonesia.

Mahdi juga menjelaskan bagaimana Aceh di bawah kontrol pemerintah selain memungut zakat juga mengutip infak dari siapa saja yang mendapatkan paket proyek dari pemerintah sebesar 0,5 persen. 

“Maksudnya siapa saja yang mendapatkan proyek dari pemerintah di atas Rp50 juta, maka akan dipotong 0,5 persen, itu resmi,” sebut Mahdi.

Usai presentasi Plt Kepala Baitul Mal Aceh hingga ke model pemberdayaan zakat, para peserta tampak begitu antusias. Melalui translater, Shadia Marhaban mereka bertanya berapa besaran nisab zakat di Aceh yang harus dipotong oleh pemerintah.

Mereka juga sangat kagum kepada Aceh yang mampu menghimpun zakat yang begitu banyak. Informasi-informasi yang mereka dapatkan selama di Aceh akan mereka bawa pulang ke negaranya yang baru saja selesai konflik untuk diterapkan di sana.

Selain ke Baitul Mal Aceh, mereka juga akan menjumpai beberapa lembaga terkait lainnya yang memainkan peran integral selama transisi politik Aceh dan pengalaman reintegrasi. 

“Kegiatan-kegiatan ini adalah bagian dari paket bantuan untuk membantu membangun dan meningkatkan kapasitas individu dan kolektif dari kepemimpinan Front Pembebasan Moro Islam (MILF) dalam mengelola jalan menuju transisi politik,” kata Shadia.

Kegiatan mereka selama di Banda Aceh dan Sabang sepenuhnya difasilitasi oleh UNDP untuk pelaksanaan latihan pembelajaran yang mulai tanggal 01 sampai 03 Juli 2019.[]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Cendekia BAZNAS Terima 64 Siswa Mustahik

Next Post

3 Ide Sarapan Pagi Pengganti Nasi

Next Post

3 Ide Sarapan Pagi Pengganti Nasi

Sambut Jamaah Haji Kloter Pertama, Tim Advance Petugas Haji Telah Diberangkatkan

Human Initiative Selenggarakan Pelatihan Sphere Bagi Jurnalis

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga