• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Muslim Mindanao Belajar Pengelolaan Zakat ke Aceh

Juli 3, 2019
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Sebanyak 20 orang muslim dari Mindanao, Philipina berkunjung ke Baitul Mal Aceh, Selasa (02/07/2019). Kedatangan mereka tak lain yaitu ingin belajar bagaimana Aceh sebagai daerah yang bekas konflik seperti Mindanao mendirikan lembaga keistimewaan dan pengelolaan zakat.

Kunjungan tersebut disambut langsung Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Drs. Mahdi Ahmadi, MM dan didamping beberapa kepala bidang dan bagian. Dalam paparannya Mahdi manjelaskan banyak hal seputar pengelolaan zakat yang dipraktikkan Baitul Mal Aceh dan kabupaten/kota selama ini.

“Aceh memiliki qanun yang dibuat oleh dewan perwakilan rakyat Aceh. Dengan qanun tersebut Aceh bisa mengatur semua yang Aceh inginkan atas persetujuan pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengelolaan zakat,” kata Mahdi.

Selain itu katanya Aceh satu-satunya badan amil zakat yang pengelolaannya langsung dikoordinir oleh pemerintah, sehingga dari segi regulasi dan pengelolaannya Aceh lebih kuat serta pendapatan zakat lebih besar dibanding provinsi lain di Indonesia.

Mahdi juga menjelaskan bagaimana Aceh di bawah kontrol pemerintah selain memungut zakat juga mengutip infak dari siapa saja yang mendapatkan paket proyek dari pemerintah sebesar 0,5 persen. 

“Maksudnya siapa saja yang mendapatkan proyek dari pemerintah di atas Rp50 juta, maka akan dipotong 0,5 persen, itu resmi,” sebut Mahdi.

Usai presentasi Plt Kepala Baitul Mal Aceh hingga ke model pemberdayaan zakat, para peserta tampak begitu antusias. Melalui translater, Shadia Marhaban mereka bertanya berapa besaran nisab zakat di Aceh yang harus dipotong oleh pemerintah.

Mereka juga sangat kagum kepada Aceh yang mampu menghimpun zakat yang begitu banyak. Informasi-informasi yang mereka dapatkan selama di Aceh akan mereka bawa pulang ke negaranya yang baru saja selesai konflik untuk diterapkan di sana.

Selain ke Baitul Mal Aceh, mereka juga akan menjumpai beberapa lembaga terkait lainnya yang memainkan peran integral selama transisi politik Aceh dan pengalaman reintegrasi. 

“Kegiatan-kegiatan ini adalah bagian dari paket bantuan untuk membantu membangun dan meningkatkan kapasitas individu dan kolektif dari kepemimpinan Front Pembebasan Moro Islam (MILF) dalam mengelola jalan menuju transisi politik,” kata Shadia.

Kegiatan mereka selama di Banda Aceh dan Sabang sepenuhnya difasilitasi oleh UNDP untuk pelaksanaan latihan pembelajaran yang mulai tanggal 01 sampai 03 Juli 2019.[]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Cendekia BAZNAS Terima 64 Siswa Mustahik

Next Post

3 Ide Sarapan Pagi Pengganti Nasi

Next Post

3 Ide Sarapan Pagi Pengganti Nasi

Sambut Jamaah Haji Kloter Pertama, Tim Advance Petugas Haji Telah Diberangkatkan

Human Initiative Selenggarakan Pelatihan Sphere Bagi Jurnalis

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7367 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga