• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Munas MUI ke-10 Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

22/11/2020
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 25-27 November akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama perhelatan.

Menurut Wakil Sekretaris Pelaksana, KH Rofiqul Umam Ahmad, hajatan 5 tahun itu berbeda dengan Munas MUI pada tahun sebelumnya, mengingat munas tahun ini harus tetap diselenggarakan di tengah pandemi.

Munas akan diselenggarakan dalam dua bentuk yakni secara virtual dan tatap muka. Peserta tatap muka akan hadir di Hotel Sultan Jakarta dengan jumlah terbatas dan juga dilakukan secara virtual (online) dengan para peserta berada di rumah/kantornya masing-masing di berbagai daerah.

“Untuk Munas MUI kita menetapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan dan ajakan serta imbauan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait dengan Covid-19,” ucapnya kepada MUI.OR.ID di Jakarta, Sabtu (21/11).

Baca Juga  Cegah Penyebaran Virus, MUI Desak Penyelenggaraan Pilkada Serentak Ditunda

Dia menjelaskan untuk mengantisipasi adanya klaster baru penularan Covid-19 maka setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti tes dan menjaga protokol kesehatan selama berlangsugnya acara.

“Oleh karena itu peserta Munas MUI harus mengikuti test swab PCR dan mereka yang hasil tesnya negatif yang dapat menghadiri Munas secara tatap muka di Hotel Sultan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pelaksanaan Munas akan dibagi ke dalam empat komisi. Masing-masing komisi akan membahas materi dan menghasilkan keputusan yaitu sebagai berikut:

Komisi A atau PD PRT dengan materi yaitu;

Penyempurnaan PD dan PRT MUI.
Penyempurnaan Wawasan MUI.
Tata Cara Pemilihan Ketua Umum dan Pembentukan DP MUI.

Komisi B Garis-Garis Besar Program: Garis-Garis Besar Program MUI Periode 2020-2025.
Komisi C Fatwa: Fatwa-fatwa MUI.
Komisi D Rekomendasi:
Rekomendasi

Taujihat Jakarta [ah/rilis]
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

‘Election was rigged’ says opposition, police confirm three dead

Next Post

Pagi Hari di Akhir Pekan dengan Sajian Smoked Beef Sandwich

Next Post

Pagi Hari di Akhir Pekan dengan Sajian Smoked Beef Sandwich

Empat Manfaat Masker Tanah Liat bagi Wajah

Sumbar Juara Umum MTQ Nasional XXVIII Tahun 2020

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8241 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11267 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4226 shares
    Share 1690 Tweet 1057
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga