ChanelMuslim.com – Mulai Desember 2018 ini, Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kota Batam akan mulai memberikan layanan kartu nikah. Hal ini ditandai dengan diserahkannya printer card kartu nikah dan kamera kepada 12 KUA se-Kota Batam.
Penyerahan perangkat printer card dan camera untuk mencetak kartu nikah tersebut dilaksanakan di Aula mini lantai II Kantor Kemenag Batam Jalan Masjid Baiturrahman Sekupang Batam.
Perangkat ini diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Erizal Abdullah didampingi Kasi Bimas Islam HM Amanuddin kepada para kepala KUA.
Erizal mengingatkan, printer card adalah barang milik negara sehingga penggunaanya wajib merawat dan menjaga dengan baik. Harganya juga mahal.
“Perunit dilengkapi dengan kamera seharga lebih kurang 20 juta rupiah,” sebutnya di Batam, Selasa (04/12) dilansir laman bimas Islam Kemenag.
Menurut Erizal, pernikahan yang diselenggarakan bulan Desember di Kota Batam secara bertahap akan mendapatkan layanan kartu nikah.
“Terhitung pencatatan pernikahan pada bulan Desember 2018 ini, kita sudah gunakan kartu nikah yang penerapannya secara bertahap,” pungkasnya.
Bentuk kartu nikah yang seperti kartu ATM diharapkan akan memudahkan pasangan suami-istri saat akan membawanya. Kartu nikah itu juga dilengkapi dengan barcode yang di dalamnya berisi seluruh data pernikahan.
Untuk saat ini, kata Erizal, kartu nikah yang diberikan kepada Kantor Kemenag Batam berjumlah 4.000 buah atau untuk 2.000 pasang.
Dalam kesempatan itu, dilakukan juga tutorial tata cara penggunaan printer card, sehingga seluruh operator KUA dapat mengoperasikan dengan baik.
Sumber : Kemenag Batam
(jwt)