• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai 1 Februari, Kemenhub Larang Penjualan Tiket Pesawat di Bandara

04/02/2015
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang adanya penjualan ruang penjualan tiket ( ticket sales counter ) di seluruh bandar udara (bandara) di tanah air. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. HK.209/I/16PHB.2014, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, pada tanggal 31 Desember 2014.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J. A. Barata, mengatakan, tujuan dikeluarkannya instruksi untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Surat Edaran yang ditujukan kepada pengelola Bandar Udara (Bandara) di seluruh Indonesia ini untuk meningkatkan pelayanan kepada publik,” kata Barata di Jakarta, Selasa (3/2).

Ia menyebutkan, instruksi tersebut sesuai dengan fokus utama Kementerian Perhubungan yang menyangkut pelayanan dan keselamatan penumpang.

Selain meniadakan pembukaan konter tiket penjualan, dalam Surat Edaran Menhub itu juga ditegaskan larangan menyangkut penggunaan taksi tidak berlabel (taksi gelap,red) di bandara; dan memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (air side), dan di ruangan yang mempunyai akses ke sisi udara. Kementerian Perhubungan telah mengirimkan surat edaran ini kepada para general manager bandar udara PT. AP I dan PT. AP II. Selain itu, juga kepada para Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan para Kepala UPTD Bandar Udara. (Setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pakai Flat Shoes atau Sneaker Dengan Baju Pengantin, Kenapa Tidak!

Next Post

3 Kementerian Gratiskan Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil

Next Post

3 Kementerian Gratiskan Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil

Triwisaksana : LRT-Jakarta Harus Penuhi Tiga Syarat

Iklan Hina TKI, KBRI Malaysia Harus Panggil Perusahaan IRobot

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Jangan Terbawa Arus

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Resep Singkong Keju Goreng

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1641 shares
    Share 656 Tweet 410
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga