MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kasus penganiayaan berat yang menimpa YTR di Bandung Jawa Barat. Si Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka Taufik Hidayat berhasil ditangkap pada Selasa (24/6/2026).
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dr Siti Ma’rifah, mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi pidana seberat-beratnya dan hukuman maksimal kepada pelaku demi memberikan efek jera yang nyata.
Siti Ma’rifah menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya mencederai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran berlapis terhadap tatanan sosial dan spiritual.
Baca juga: MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI–AS, Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Halal
MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung
Menurutnya, hukuman berat kepada terduga pelaku yang bernama Taufik Hidayat ini mutlak diberikan guna mendobrak stigma keliru yang sering kali mengakar dalam hubungan asmara yang tidak sehat.
Dia menilai, sering kali pelaku kekerasan merasa berhak memperlakukan pasangannya secara semena-mena hanya dengan dalih atas nama cinta atau kedekatan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berkaca dari kasus yang menimpa Yuvita dalam hubungan yang belum terikat pernikahan tersebut, MUI mengimbau generasi muda untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan (red flags) dari pasangan mereka.
Siti Ma’rifah meminta para remaja untuk berani mengambil keputusan tegas dan langsung memutus hubungan jika pasangan sudah mulai menunjukkan gelagat posesif yang tidak sehat.
Di sisi lain, merespons keberadaan pelaku yang hingga kini dilaporkan masih dalam pelarian, MUI menaruh optimisme dan harapan besar agar institusi Polri bisa segera mengendus persembunyian pelaku.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini meyakini Polri memiliki kapabilitas penuh untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat karena ruang gerak pelaku disinyalir masih berada di dalam negeri.
“Semoga nanti juga bisa diketemukan ya. Insya Allah punya harapan besar polisi bisa menangani kasus seperti ini. Ini masih di wilayah Indonesia, Insya Allah bisa ditemukan dan memang harus dipercepat. Itu saja sih, saya berharap kepada pihak aparat ini, untuk dihukum seberat-beratnya,” kata dia. [Din]





