• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Prihatin atas Kudeta Militer di Myanmar

07/02/2021
in Berita
MUI Prihatin atas Kudeta Militer di Myanmar
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia menegaskan sikap pemerintah Indonesia yang menyatakan prihatin terhadap insiden kudeta militer terhadap pemerintahan Aung Aan Suu Kyi di Myanmar.

“MUI sebagai wakil umat Islam Indonesia mendukung pernyataan Pemerintah RI pada 1 Februari 2021 yang menyampaikan rasa prihatinnya atas situasi politik di Myanmar,” kata Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional MUI, Bunyan Saptomo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/2) lalu.

Dia mendesak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog penyelesaian terhadap persoalan sehingga situasi tidak memburuk.

MUI, kata dia, berharap persoalan tersebut diselesaikan dengan jalan dialog dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Myanmar, termasuk masyarakat Muslim di negara tersebut, di antaranya Muslim Rohingya yang mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa.

“Menurut berbagai laporan media saat ini tercatat lebih dari 700 ribu Muslim terpaksa mengungsi ke Bangladesh dan berbagai negara, termasuk ke Indonesia,” katanya.

Bunyan mengatakan MUI menyerukan penguasa di Myanmar melaksanakan resolusi PBB agar melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim.

“Dan memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya,” katanya.

MUI, kata dia, juga menyerukan agar penguasa di Myanmar menindaklanjuti keputusan International Court of Justice pada Januari 2020 yang memerintahkan Myanmar mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap minoritas Muslimnya.

“MUI mengharapkan kiranya pemerintah dapat membina kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk memastikan bahwa gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi Warga Negara Indoensia (WNI) yang berada di Myanmar serta kondisi masyarakat Muslim di negeri itu, termasuk Muslim Rohingya,” kata Bunyan Saptomo.[ah/mui]

Tags: Indonesiakudetamuimyanmarprihatinulama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebanyak 456 Warga Palestina Ditangkap oleh Israel pada Bulan Januari

Next Post

Serial TV Turki Ertugrul Jadi Jalan Wanita AS Ini Masuk Islam

Next Post
Serial TV Turki Ertugrul Jadi Jalan Wanita AS Ini Masuk Islam

Serial TV Turki Ertugrul Jadi Jalan Wanita AS Ini Masuk Islam

Salimah Pangkalpinang Ikuti Musda se-Provinsi Babel Secara Virtual

Salimah Pangkalpinang Ikuti Musda se-Provinsi Babel Secara Virtual

Mahar Terbaik Menurut Islam

Mahar Terbaik Menurut Islam

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga