• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Perempuan Masuk Masjid Bawa Anjing, Lakukan Penistaan Agama

03/07/2019
in Berita
76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomentar mengenai perempuan masuk masjid membawan Anjing.

Yunahar Ilyas, Waketum MUI mengatakan kita harus menghormati semua agama, termasuk tempat ibadah.

“Untuk Islam tentu gak boleh pakai sepatu dan non muslim boleh masuk dengan pakaian yang sopan, kejadian ini kan masuk masjid pakai sepatu kemudian memanas anjing,” katanya saat ditemui ChanelMuslin.com, Selasa (2/7/2019).

Apalagi yang dilakukan oleh perempuan berinisial SM, kata, Yunahar dilakukan oleh orang yang sadar, waras. Meski menurut pernyataan medis SM sedang mengalami gangguan mental.

“Semua ini kan tahu ini masuk kategori penistaan agama. Tapi masalahnya jadi lain yang bersangkutan melakukannya dalam keadaan tidak sadar, tidak waras atas dalam gangguan jiwa, itu polisi yang akan menindaklanjuti dengan mendapat rujukan dari RS polri, apakah tindakan itu tindakan orang yang tidak waras,” katanya.

Tapi dalam hal ini MUI mengimbau supaya, karena sudah beredar di medsos itu tidak perlu disebarluaskan lagi dengan kalimat provokatif.

“Karena kebetulan saja perempuan itu mengaku katolik, ini kan bisa mengganggu hubungan antara Islam dan katolik. Padahal kan orang yang benar-benar katolik yang baik akan melakukan hal itu, sama juga dengan seorang muslim melakukan yang sama ke gereja,” tambahnya.

Jadi dalam hal ini MUI menyerahkan sepenuhnya persoalan ke kepolisian.

Polisi yang akan menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar atau tidak.

“Kalau itu yang terjadi (sadar), maka kita minta kepolisian untuk memprosesnya secara hukum dan kepada masyarakat pengurus masjid menyatakan sudah selesai dan gak ada masalah,” katanya.

Menurutnya, masjid juga sebenarnya direpotkan karena banyak yang datang, banyak yang nanya di mana rumahnya.

“Dan yang bersangkutan juga sudah diamankan oleh kepolisan,” lanjutnya.

Dalam hasil pemeriksaan menunjukkan, wanita berinisial SM tersebut, positif mengalami gangguan kejiwaan tipe skizofrenia.

“Sudah dipastikan (alami) gangguan jiwa, kita secara marathon dua hari ini observasi dan melakukan pemeriksaan dan dari medical record yang disampaikan ke kami,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).

Meski demikian, Polres Bogor telah menetapkan SM sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Penetapan SM sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup kuat yakni persesuaian keterangan termasuk barang bukti pakaian dan alas kaki.

“Kalau pun nanti hasilnya memang memiliki gangguan kejiwaan seperti yang dimaksud pada Pasal 44 ayat 2 KUHP, semuanya akan ditetapkan di pengadilan, ” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky.

Untuk diketahui, SM sebelumnya mendatangi Masjid Al Munawaroh, Sentul Bogor dengan membawa anjing masuk ke masjid. [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Minas, Ide Camilan khas Jajanan Tradisional Nusantara

Next Post

Pesantren Madani Amerika Isi Libur Panjang dengan Program Tahfiz Quran

Next Post

Pesantren Madani Amerika Isi Libur Panjang dengan Program Tahfiz Quran

Keju dari Susu Keledai Serbia Jadi Keju Termahal di Dunia

Telur, Bahan Ajaib untuk Kesehatan Rambut

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7752 shares
    Share 3101 Tweet 1938
  • Polisi Selidiki Pelaku Pengancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Jawa Barat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3308 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11080 shares
    Share 4432 Tweet 2770
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1628 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Peringati Hari Ibu, Salimah Rawapanjang Berikan Apresiasi Kepada Lansia Binaan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga