• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Perempuan Masuk Masjid Bawa Anjing, Lakukan Penistaan Agama

Juli 3, 2019
in Berita
76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomentar mengenai perempuan masuk masjid membawan Anjing.

Yunahar Ilyas, Waketum MUI mengatakan kita harus menghormati semua agama, termasuk tempat ibadah.

“Untuk Islam tentu gak boleh pakai sepatu dan non muslim boleh masuk dengan pakaian yang sopan, kejadian ini kan masuk masjid pakai sepatu kemudian memanas anjing,” katanya saat ditemui ChanelMuslin.com, Selasa (2/7/2019).

Apalagi yang dilakukan oleh perempuan berinisial SM, kata, Yunahar dilakukan oleh orang yang sadar, waras. Meski menurut pernyataan medis SM sedang mengalami gangguan mental.

“Semua ini kan tahu ini masuk kategori penistaan agama. Tapi masalahnya jadi lain yang bersangkutan melakukannya dalam keadaan tidak sadar, tidak waras atas dalam gangguan jiwa, itu polisi yang akan menindaklanjuti dengan mendapat rujukan dari RS polri, apakah tindakan itu tindakan orang yang tidak waras,” katanya.

Tapi dalam hal ini MUI mengimbau supaya, karena sudah beredar di medsos itu tidak perlu disebarluaskan lagi dengan kalimat provokatif.

“Karena kebetulan saja perempuan itu mengaku katolik, ini kan bisa mengganggu hubungan antara Islam dan katolik. Padahal kan orang yang benar-benar katolik yang baik akan melakukan hal itu, sama juga dengan seorang muslim melakukan yang sama ke gereja,” tambahnya.

Jadi dalam hal ini MUI menyerahkan sepenuhnya persoalan ke kepolisian.

Polisi yang akan menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar atau tidak.

“Kalau itu yang terjadi (sadar), maka kita minta kepolisian untuk memprosesnya secara hukum dan kepada masyarakat pengurus masjid menyatakan sudah selesai dan gak ada masalah,” katanya.

Menurutnya, masjid juga sebenarnya direpotkan karena banyak yang datang, banyak yang nanya di mana rumahnya.

“Dan yang bersangkutan juga sudah diamankan oleh kepolisan,” lanjutnya.

Dalam hasil pemeriksaan menunjukkan, wanita berinisial SM tersebut, positif mengalami gangguan kejiwaan tipe skizofrenia.

“Sudah dipastikan (alami) gangguan jiwa, kita secara marathon dua hari ini observasi dan melakukan pemeriksaan dan dari medical record yang disampaikan ke kami,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).

Meski demikian, Polres Bogor telah menetapkan SM sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Penetapan SM sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup kuat yakni persesuaian keterangan termasuk barang bukti pakaian dan alas kaki.

“Kalau pun nanti hasilnya memang memiliki gangguan kejiwaan seperti yang dimaksud pada Pasal 44 ayat 2 KUHP, semuanya akan ditetapkan di pengadilan, ” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky.

Untuk diketahui, SM sebelumnya mendatangi Masjid Al Munawaroh, Sentul Bogor dengan membawa anjing masuk ke masjid. [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Minas, Ide Camilan khas Jajanan Tradisional Nusantara

Next Post

Pesantren Madani Amerika Isi Libur Panjang dengan Program Tahfiz Quran

Next Post

Pesantren Madani Amerika Isi Libur Panjang dengan Program Tahfiz Quran

Keju dari Susu Keledai Serbia Jadi Keju Termahal di Dunia

Telur, Bahan Ajaib untuk Kesehatan Rambut

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5169 shares
    Share 2068 Tweet 1292
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga