• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI: Perempuan Masuk Masjid Bawa Anjing, Lakukan Penistaan Agama

03/07/2019
in Berita
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomentar mengenai perempuan masuk masjid membawan Anjing.

Yunahar Ilyas, Waketum MUI mengatakan kita harus menghormati semua agama, termasuk tempat ibadah.

“Untuk Islam tentu gak boleh pakai sepatu dan non muslim boleh masuk dengan pakaian yang sopan, kejadian ini kan masuk masjid pakai sepatu kemudian memanas anjing,” katanya saat ditemui ChanelMuslin.com, Selasa (2/7/2019).

Apalagi yang dilakukan oleh perempuan berinisial SM, kata, Yunahar dilakukan oleh orang yang sadar, waras. Meski menurut pernyataan medis SM sedang mengalami gangguan mental.

“Semua ini kan tahu ini masuk kategori penistaan agama. Tapi masalahnya jadi lain yang bersangkutan melakukannya dalam keadaan tidak sadar, tidak waras atas dalam gangguan jiwa, itu polisi yang akan menindaklanjuti dengan mendapat rujukan dari RS polri, apakah tindakan itu tindakan orang yang tidak waras,” katanya.

Tapi dalam hal ini MUI mengimbau supaya, karena sudah beredar di medsos itu tidak perlu disebarluaskan lagi dengan kalimat provokatif.

“Karena kebetulan saja perempuan itu mengaku katolik, ini kan bisa mengganggu hubungan antara Islam dan katolik. Padahal kan orang yang benar-benar katolik yang baik akan melakukan hal itu, sama juga dengan seorang muslim melakukan yang sama ke gereja,” tambahnya.

Jadi dalam hal ini MUI menyerahkan sepenuhnya persoalan ke kepolisian.

Polisi yang akan menguji apakah tindakan itu dilakukan dengan sadar atau tidak.

“Kalau itu yang terjadi (sadar), maka kita minta kepolisian untuk memprosesnya secara hukum dan kepada masyarakat pengurus masjid menyatakan sudah selesai dan gak ada masalah,” katanya.

Menurutnya, masjid juga sebenarnya direpotkan karena banyak yang datang, banyak yang nanya di mana rumahnya.

“Dan yang bersangkutan juga sudah diamankan oleh kepolisan,” lanjutnya.

Dalam hasil pemeriksaan menunjukkan, wanita berinisial SM tersebut, positif mengalami gangguan kejiwaan tipe skizofrenia.

“Sudah dipastikan (alami) gangguan jiwa, kita secara marathon dua hari ini observasi dan melakukan pemeriksaan dan dari medical record yang disampaikan ke kami,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (2/7/2019).

Meski demikian, Polres Bogor telah menetapkan SM sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Penetapan SM sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup kuat yakni persesuaian keterangan termasuk barang bukti pakaian dan alas kaki.

“Kalau pun nanti hasilnya memang memiliki gangguan kejiwaan seperti yang dimaksud pada Pasal 44 ayat 2 KUHP, semuanya akan ditetapkan di pengadilan, ” kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky.

Untuk diketahui, SM sebelumnya mendatangi Masjid Al Munawaroh, Sentul Bogor dengan membawa anjing masuk ke masjid. [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Minas, Ide Camilan khas Jajanan Tradisional Nusantara

Next Post

Pesantren Madani Amerika Isi Libur Panjang dengan Program Tahfiz Quran

Next Post

Pesantren Madani Amerika Isi Libur Panjang dengan Program Tahfiz Quran

Keju dari Susu Keledai Serbia Jadi Keju Termahal di Dunia

Telur, Bahan Ajaib untuk Kesehatan Rambut

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    2888 shares
    Share 1155 Tweet 722
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Kronologi Pendaki Syafiq Ali yang Hilang di Gunung Slamet, Kini Sudah Ditemukan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3376 shares
    Share 1350 Tweet 844
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7842 shares
    Share 3137 Tweet 1961
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4063 shares
    Share 1625 Tweet 1016
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga