ChanelMuslim.com – Meiliana warga Tanjung Balai akhirnya menerima kenyataan pahit atas keputusan Pengadilan Negeri Medan dengan kurungan penjara mencapai 18 bulan.
Kurungan penjaran itu sebetulnya masih ringan yang dijatuhi oleh Hakim, tetapi kuasa hukum Meiliana keberatan di pengadilan. Keputusan pengadilan terhadap Meiliana karena menodai agama Islam karena menganggap suara azan itu bising mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Mendengar hal itu Majelis Ulama Indonesia meminta masyarakat untuk menghormati keputusan Pengadilan Negeri Medan.
"Jika masalahnya hanya sebatas keluhan volume suara azan terlalu keras, saya yakin tidak sampai masuk wilayah penodaan agama, tetapi sangat berbeda jika keluhannya itu dengan menggunakan kalimat dan kata-kata yang sarkastik dan bernada ejekan, maka keluhannya itu bisa dijerat pasal tindak pidana penodaan agama," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada ChanelMuslim.com , Jumat (24/8).
Menurutnya, kasus yang pernah dialami Meiliana juga pernah dilakukan oleh orang-orang serupa.
"Kasus seperti yang dialami oleh Meiliana pernah terjadi juga terhadap ibu Rusgiani (44) yang dipenjara 14 bulan karena menghina agama Hindu. Ibu rumah tangga itu menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis. Dan juga kasus Saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta,"katanya.
Ia meminta masyarakat untuk lebih arif dan bijak dalam menyikapi masalah ini. Menurutnya hal ini menyangkut masalah yang sangat sensitif yaitu masalah isu agama.
"Jangan membuat pernyataan yang justru dapat memanaskan suasana dengan cara menghasut dan memprovokasi masyarakat untuk melawan putusan pengadilan. Apalagi jika pernyataannya itu tidak didasarkan pada bukti dan fakta persidangan yang ada,"tambahnya.
Ia berharap agar masyarakat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari berbagai kasus yang terjadi.
"Dalam sebuah masyarakat yang majemuk dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan sikap empati satu dengan lainnya, sehingga tidak timbul gesekan dan konflik di tengah-tengah masyarakat,"pungkasnya. (Ilham).